TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menangkap 15 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Dua orang diantaranya mengaku sebagai wartawan yang bertugas di Kabupaten Garut dan satu orang diantaranya merupakan atlet sepeda BMX.
Penangkapan 15 orang tersangka hasil dari Operasi Antik Lodaya 2022 yang dilaksanakan pada akhir bulan November.
Baca: Kronologi Penangkapan 2 Oknum TNI AD Selundupkan Narkoba 75 Kg Jenis Sabu
Baca: Korban Pembunuhan di Deliserdang Ternyata Dibunuh Pacar, Polisi Sebut Pelaku Residivis Kasus Narkoba
Dari keduanya polisi juga menyita kartu identitas dan 17 paket sabu siap edar.
Menurut kepolisian, tersangka diduga mengedarkan narkoba di kalangan sesama atlet. (*)
# Polres Garut # Garut # Oknum wartawan # Atlet Sepeda # pengedar narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.