TRIBUN-VIDEO.COM- Harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, yakni Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak menjadi sorotan publik.
Hal tersebut menjadi sorotan publik usai Sahat Tua ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/12) kemarin.
Diketahui, berdasarkan situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sahat Tua yang terakhir diperbarui, Sabtu (30/12/2019) senilai Rp Rp 9,3 miliar.
Sebesar harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan dengan luas yang berbeda.
apabila keseluruhannya ditotal mencapai Rp. 7,4 miliar.
Selain itu, sisanya terdiri dari sejumlah mobil dan harta bergerak lainnya.
Baca: Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim-Politikus Partai Golkar Terjerat OTT KPK
Baca: KPK Pasang Segel di Ruang CCTV Pasca-penangkapan Sahat Tua Simanjuntak di Surabaya
Seperti diketahui, profesi Sahat Tua tak hanya menjadi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur .
Namun, ia juga menjadi politikus senior di Partai Golkar Jawa Timur.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ketua KPK , Firli Bahuri mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK menyita sejumlah uang.
Kemudian, KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap Sahat Tua Simanjuntak dan sejumlah pihak yang berhasil ditangkap.
"Menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," jelas Fikri.
Seperti diketahui, status hukum Sahat Tua Simanjuntak akan ditentukan dalam waktu 1x24 jam.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK , Total Rp9,3 M Tahun 2019
# Sahat Tua # Wakil Ketua DPRD Jawa Timur # KPK # LHKPN
VO: Adilla Ulfa Muna Risna
VP: Firdausy Shabrina R
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.