nasional terkini
Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim-Politikus Partai Golkar Terjerat OTT KPK
TRIBUN-VIDEO.COM- Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/12) malam.
Diketahui, Sahat Tua Simajuntak dan sejumlah pihak yang turut terlibat, diduga terjerat kasus korupsi dana hibah.
Lantas, siapakah Sahat Tua Simajuntak yang kini juga sebagai Politikus Partai Golkar?
Sahat Tua Simajuntak merupakan, lulusan dari Fakultas Hukum Ubaya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Sahat Tua mengatakan ia sudah tertarik terjun di dunia politik sejak kuliah di Universitas Ubaya pada 1988 silam.
”Kali pertama saya tertarik di politik ketika saya kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) di tahun 1988,” tutur Sahat Surya.co.id ketika ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (3/10/2019) sore.
Rupanya, ketertarikannya di bidang politik tak lepas dari peran kedua dosennya, yakni Martono dan Anton Prijatno.
Pada 1990, Sahat terpilih menjadi Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT) Ubaya.
”Saat itu, saya menjabat di periode pertama."
"Kalau sekarang istilahnya Presiden BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa),” tambahnya.
Sembari menjadi Ketua SMPT, Sahat kala itu juga mulai bergabung dengan Partai Golkar.
Yakni, ia masuk di DPD II Partai Golkar Surabaya di bagian Biro Hukum.
Lalu, 1992 Sahat Tua menginjakkan langkah pertamanya di Pemilu Legislatif
Di tahun yang sama, Sahat Tua juga ikut mengampanyekan Anton Prijatno
”Pada tahun 1992, saya ikut mengampanyekan Pak Anton Prijatno yang saat itu nyaleg." kata Sahat.
Baca: KPK Pasang Segel di Ruang CCTV Pasca-penangkapan Sahat Tua Simanjuntak di Surabaya
Baca: Profil Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Politisi Senior Golkar yang Kena OTT KPK
"Itu kali pertama saya turun di Pileg (Pemilu Legislatif), sekalipun baru sebagai tim kampanye,” sambungnya.
Kemudian, 1997, Sahat terjun sebagai Caleg Partai Golkar untuk DPRD Surabaya, namun kala itu ia gagal.
Diketahui, Sahat gagal dalam tiga Pemilu Legislatif.
Yakni, 1997, 1999 untuk DPRD Jatim dan 2004 untuk DPR RI.
Meski begitu, pada Pemilu 2009 melalui Dapil Jatim 1 Sahat terpilih menjadi anggota DPRD Jatim.
Kemudian, 2009 Sahat Tua Simanjuntak kembali terpilih menjadi anggota DPRD Jatim 1.
Selanjutnya, 2014 Sahat Tua Simanjuntak kembali terpilih dalam pemilu.
Bahkan, dalam periode 2014-2019, ia dipercaya menjadi Ketua Fraksi DPRD Jatim
Tak berlangsung lama, Sahat Tua Simanjuntak menjadi Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dalam periode 2019-2024.
Selain menjadi wakil rakyat, Sahat juga merupakan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Diketahui, saat ini Sahat juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jatim.
Pihaknya telah menjadi bagian Partai Golkar sudah lebih dari 30 tahun lalu.
Pada 2021 lalu, Sahat Tua sempat ditawari untuk masuk dalam jajaran pengurus Pimpinan Daerah XIII Fokum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Jawa Timur.
Seperti yang tercatat dalam situs resmi DPRD Jatim, ia diminta untuk kepemimpinan almarhum Dr Gatot Sujito sebagai Ketua PD XIII FKPPI Jatim.
Bahkan, beberapa waktu lalu, Sahat Tua menerima sabuk hitam dari Pengurus Besar Institute Ju-Jitsu Indonesia (IJI-PBJI).
Terbaru, Sahat Tua Simanjuntak terjerat dalam kasus korupsi dana hibah.
Menurut, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, KPK turut menyita sejumlah uang dalam OTT di Surabaya pada Rabu (14/12/2022) malam.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Kamis (15/12/2022).
Namun, Nurul Ghufron tak menjelaskan lebih rinci terkait berapa nominal uang yang dimaksud.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim Terjerat OTT KPK, Politisi Golkar
# Sahat Tua # Wakil Ketua DPRD Jawa Timur # Sahat Tua Simanjuntak # OTT
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
3 hari lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
5 hari lalu
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.