Mahfud MD Singgung Aparat Bekingi Tambang, Polri: Akan Ditindaklanjuti kalau Ada Bukti

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Polri menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang menyebutkan adanya aparat yang membekingi aktifitas bisnis tambang.

Sebelumnya, informasi terkait aparat yang membekingi bisnis tambang disinggung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Dikutip dari Kompas.com, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, penindakan tersebut dilakukan apabila pihaknya menemukan bukti yang cukup.

Apabila sudah ada bukti yang cukup, maka Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan jajaran Polda akan bergerak.

"Pada prinsipnya apabila ada buktinya penyidik Dittipiter Bareskrim dan Polda akan ditindaklanjuti," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Adapun sebelumnya, dugaan bekingan aparat ini diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta pada Selasa (13/12).

Baca: Ada 2 Tersangka Baru Selain Ismail Bolong dalam Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Baca: Sempat Menghilang, Kini Ismail Bolong Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Mahfud mengatakan, praktik ini sudah diketahui namun tak kunjung ada penindakan.

Ia pun menyinggung soal senioritas aparat.

Hal tersebut yang kemudian menjadi penyebab praktik beking bisnis tambang ini sulit diberantas.

"Saya katakan, lho, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura?" kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12/2022) siang.

Menurut Mahfud, praktik bekingan bisnis tambang oleh aparat menjadi masalah bersama.

Pada kesempatan tersebut, Mahfud juga menyinggung perihal praktek korupsi yang merupakan sebuah warisan zaman dulu.

Dalam hal ini, ia mencontohkan perihal izin pertambangan maupun izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara namun tetap diloloskan.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud Sebut Ada Aparat Bekingi Tambang, Polri: Akan Ditindak jika Ada Bukti"

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #mahfudmd #menkopolhukam #tambang #bisnistambang #aparat #dediprasetyo #polri #bekingan

Sumber: Kompas.com
   #Mahfud MD   #tambang ilegal   #aparat   #Polri
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda