Pakar Mikro Ekspresi Beberkan Indikator Kebohongan yang Dilakukan Sambo hingga Ditegur Majelis Hakim

Editor: Restu Riyawan

Video Production: febrylian vitria cahyani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo sempat ditegur majelis hakim saat sedang bersaksi di persidangan.

Sebab, suara Ferdy Sambo yang sedang menjelaskan kronologi pembunuhan Brigadir J kian lama kian mengecil.

"Agak kenceng dikit dong suaranya, ga masuk ke dalam sistem," ujar majelis hakim memotong kesaksian Ferdy Sambo.

Hal itu terjadi pada sidang yang digelar Rabu (7/12/2022) kemarin dimana Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Mendapat teguran hakim, suami Putri Candrawathi itu pun langsung mengencangkan volumi bicaranya.

Kata Pakar Mikro Ekspresi

Pakar Mikro Ekspresi, Monica Kumalasari juga menyoroti perubahan intonasi suara Ferdy Sambo dalam persidangan.

Monica melihat gestur Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian begitu berbeda dibanding sidang-sidang sebelumnya.

Baca: Ferdy Sambo Ungkap Alasan Brigadir J sempat Jadi Driver bagi Keluarganya: Minim Pergerakan

"Nada atau intonasi suaranya sudah agak lambat, menggunakan suara dalam.

Menurut Monica, hal itu menjadi indikasi jika seseorang, dalam hal ini Ferdy Sambo berbohong.

"Salah satu indikasi jika dia berbohong adalah keluar dari kebiasaan.

Salah satunya suara yang meninggi sekali atau suara yang dalam, pelan atau ragu," ujar Monica.

Baca: Alasan Kuat Maruf Laporkan Balik Hakim Kasus Pembunuhan Brigadir J: Tak Terima Disebut Buta dan Tuli

Ferdy Sambo Pernah Diperiksa dengan Poligraf

Diketahui, Ferdy Sambo ketahuan berbohong ketika dilakukan uji kebohongan melalui Poligraf.

Saat sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apakah Ferdy Sambo pernah diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau Poligraf.

Kemudian Ferdy Sambo mengatakan, bahwa benar dia pernah diperiksa menggunakan Poligraf ketika memberi keterangan.

JPU kemudian mengutip pertanyaan di Poligraf tersebut yang menanyakan apakah Ferdy Sambo melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

Pada saat diuji, Ferdy Sambo menjawab "Tidak".

Namun, hasil dari Poligraf menyatakan sebaliknya ketika JPU menanyakan hasil dari pemeriksaan tersebut.

“Apa (hasilnya)?” tanya JPU.

Banyak gestur dari Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian di persidangan untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf yang menjadi sorotan.
Banyak gestur dari Ferdy Sambo saat memberikan kesaksian di persidangan untuk terdakwa Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf yang menjadi sorotan. (Youtube Kompas TV)

“Tidak jujur,” jawab Ferdy Sambo.

Setelah mendengar jawaban dari Ferdy Sambo tersebut, lantas JPU menghentikan pertanyaannya terkait uji kebohongan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Setelah JPU mengehentikan pertanyaan tersebut, Ferdy Sambo meminta izin pada hakim untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil dari Poligraf.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa hasil uji dari Poligraf tersebut tidak dapat dijadikan pembuktian dalam persidangan.

“Jadi setahu saya poligraf itu tidak bisa digunakan dalam pembuktian di pengadilan, hanya pendapat saja,” ucap Ferdy Sambo.

“Jadi jangan sampai framing ini membuat media mengetahui bahwa saya tidak jujur,” lanjutnya.

Hakim Wahyu pun menanggapi penjelasan dari Ferdy Sambo tersebut.

“Ya nanti biar majelis yang menilai. Masalah kejujuran saudara, majelis hakim yang menilai,” ucapnya.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo Ditegur Hakim Agar Kencangkan Suara, Pakar Mikro Ekspresi Beberkan Indikator Kebohongan

# majelis hakim # Ferdy Sambo # persidangan # Brigadir J

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda