Pernah Mendekam di Lapas Nusakambangan, Ini Sosok Agus Sujatno Pelaku Bom di Polsek Astana Anyar

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Muhammad Taufiqurrohman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, BANDUNG - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung adalah Agus Sujatno.

Agus Sujatno adalah mantan napi terorisme kasus bom panci di Cicendo beberapa waktu lalu.

Jaringan teroris yang terlibat dalam bom bunuh diri ini adalah Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung dan Jawa Barat.

"Ya pelaku adalah mantan napi teroris, Agus Sujatno," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di depan Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Agus Sujatno memiliki nama alias Abu Muslim bin Wahid.

Pelaku lahir di Bandung, 24 Agustus 1988.

Agus Sujatno mendekam di Lapas Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan selama 4 tahun, karena terlibat dalam kasus bom panci Cicendo, Bandung.

Baca: Aksi Heroik Aipda Sofyan Hentikan Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Gugur Kena Ledakan

Pada 14 Maret 2021, Agus dinyatakan bebas.

Agus Sujatno dikenal memiliki kemampuan merakit bom.

Saat membuat bom panci, ia merakit bom bersama Yayat Cahdiat atau Abu Salam.

Bahan material bom dibeli melalui situs online.

Ia mempelajari tutorial pembuatan bom dari internet.

Jenis Bom yang Dipakai

Pengamat terorisme sekaligus mantan narapidana teroris, Sofyan Tsauri, angkat bicara terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Sofyan menduga motif pelaku melakukan aksinya karena menganggap Kitab Hukum Pidana (KUHP) merupakan syirik.

Baca: Tinjau Langsung TKP Teror Bom di Mapolsek Astana Anyar, Kapolri Dalami Penemuan Tak Lazim di TKP

"Motif pelaku terlihat dari motornya tertulis KUHP dan hukum syirik atau kafir perangi penegak hukum QS 9: 29," kata Sofyan, saat dihubungi, Rabu ini.

Sofyan juga mengatakan pelaku diduga merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Lalu di atas lampu (motor pelaku) ada bendera 1515. Artinya itu dari kelompok 1515 artinya kelompok JAD," jelasnya.

Kemudian, ia mengungkapkan pelaku merupakan eks narapidana terorisme.

"Pelakunya adalah eks narapidana terorisme, keluar dari penjara 2021 dari lapas Pasir Putih Nusakambangan. Hasil profilling masih keras," ujar Sofyan.

Sofyan mengatakan pelaku tewas mengalami luka berupa lubang besar di belakang punggung.

"Artinya dia bawa bom ransel di belakang. Entah pakai panci atau Tupperware, masih diteliti. Yang jelas ketika blarrr efeknya ke depan," tutur Sofyan Tsauri.

Baca: Ini Tampang Pelaku Bom di Mapolsek Astana Anyar yang Gegerkan Warga Bandung

Berdasarkan lukanya, Sofyan menduga pelaku menggunakan bahan peledak TATP atau Triaceton Triperoxide.

Menurutnya, bahan tersebut memiliki daya ledak yang luar biasa.

"Dugaan kuat memakai TATP, biasa disebut mother of satan. Sejenis bahan high explosiv, punya daya ledak tinggi dan punya daya hancur luar biasa," jelasnya.

Sementara itu, ia menjelaskan target teror pelaku masih kepada simbol-simbol Pemerintah.

"Yaitu polisi dan lain-lain," ujar Sofyan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sepak Terjang Agus Sujatno Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar: Terlibat Kasus Bom Panci

# Agus Sujatno # bom astana anyar # Polsek Astana anyar # bom bunuh diri

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda