TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli khususnya para pengendara, sebaiknya perlu hati-hati dalam berlalu lintas di jalan raya.
Jangan sampai terkena tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) karena melanggar aturan.
Dikutip dari Kompas.com, kamera tilang elektronik saat ini terus dikembangkan dan makin canggih.
Baca: 53 Warga Kota Ambon Kena Tilang ETLE saat Pawai Kemenangan Tim Belanda dalam Piala Dunia 2022
Bahkan, kamera tersebut bisa mendeteksi pengendara yang tidak memiliki Surat izin Mengemudi (SIM).
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
Ia mengatakan, kamera ETLE saat ini memiliki fitur terkini yaitu face recognition.
"Jadi nanti akan berkembang dengan face recognation, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, itu bisa terdeteksi," kata dia, Selasa (29/11/2022).
Kemudian, untuk mengaplikasikan fitur face recognition ke dalam sistem ETLE, Polda Metro Jaya akan menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) selaku pemegang database kependudukan.
Baca: Polda Metro Jaya Membeberkan Kelemahan ETLE untuk Merekam Para Pelanggar Lalu Lintas
Adapun untuk saat ini pihak Polda Metro Jaya juga sudah memiliki 57 titik kamera ETLE statis yang dipasang di lokasi-lokasi strategis.
Selain itu, ada pula 10 unit ETLE mobile yang disematkan pada kendaraan patroli.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Kembangkan Teknologi ETLE Bisa Jaring Pengendara yang Tidak Punya SIM"\
# ETLE # Tilang # Face Recognition
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.