Jangan Lupa Lapor Pajak Tiap Tahun, Ini 4 Tips Permudah Proses Pelaporan Pajak UMKM

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Reporter: Feba Fadhiliana

Video Production: Ananda Bayu Sidarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sobat Tribunjualbeli khususnya yang memiliki usaha kecil dan menengah (UKM) jangan lupa untuk melaporkan pajak tiap tahun.

Selain itu, persiapkan juga segala dokumen dan langkah-langkah untuk pelaporan pajak. Berikut ini 4 tips permudah proses pelaporan pajak UMKM.

Dikutip dari Kompas.com, setiap akhir tahun biasanya bisnis disibukkan dengan persiapan pelaporan pajak.

UKM pun juga turut disibukkan dengan persiapan pelaporan pajak.

Sebab, berdasarkan kebijakan per April 2022 bisnis dengan penghasilan melampaui Rp 500 juta setiap tahun harus membayar pajak sebesar 0,5 persen.

Oleh sebab itu, agar sobat Tribunjualbeli tidak kerepotan untuk melaporkan pajak, ada 4 tips yang bisa kamu lakukan untuk permudah pelaporan pajak.

Chief Operating Officer (COO) Mekari, Anthony Kosasih membagikan tips bagaimana UKM bisa menggunakan aplikasi pajak untuk memperlancar proses persiapan pelaporan pajak.

Baca: Simpan Uang Pribadi di Rekening Ajudan, Pakar Hukum: Ferdy Sambo Bisa Dipidana Perpajakan?

1. Buka Akun dan Rekap Dokumen

Untuk menggunakan aplikasi pajak, UKM harus membuka akun terlebih dulu.

Proses registrasi tergolong mudah, karena UKM cukup memasukkan data seperti nama perusahaan, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Electronic Filing Identification Number (EFIN).

2. Manfaatkan Dasbor untuk Pantau Bisnis

Salah satu keunggulan aplikasi pajak adalah halaman dasbor yang merangkum informasi pajak yang penting, seperti kuota nomor seri faktur pajak (NSFP).

3. Otomasi Pelaporan untuk Tingkatkan Akurasi

Aplikasi pajak bisa secara otomatis memvalidasi NPWP yang tertera di formulir pelaporan pajak lewat fitur API Documentation.

4. Siapkan Laporan secara Kolaboratif

Keunggulan lainnya dari aplikasi pajak adalah fitur multi-user.

Melalui fitut ini, pemilik UKM atau administrator akun dapat memberikan akses terbatas ke karyawan lain untuk mengunggah dan menghapus data yang tersimpan di aplikasi.

Baca: Suasana Hari Pertama Pemberlakuan Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Belitung Beri Hadiah Souvenir

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siap-siap Lapor Pajak, Ini 4 Tips Permudah Proses Pelaporan Pajak UMKM

# Cara # lapor pajak # UMKM # Usaha Kecil dan Menengah

Baca berita terkait di sini.

Sumber: KOMPAS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda