nasional terkini
Simpan Uang Pribadi di Rekening Ajudan, Pakar Hukum: Ferdy Sambo Bisa Dipidana Perpajakan?
TRIBUN-VIDEO.COM- Soal Ferdy Sambo yang menggunakan rekening ajudannya untuk menyimpan uang pribadi mencapai ratusan juta rupiah jadi masalah.
Atas hal itu, Ferdy Sambo bisa dijerat pidana perbankan dan perpajakan.
Pakar Hukum Pidana dan Mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan turut mengulas soal kemungkinan Ferdy Sambo dipidana.
Sementara itu, baik Ferdy Sambo maupun sang istri Putri Candrawathi sudah bersuara soal uang pribadi mereka di rekening para ajudan.
Termasuk Bripka Ricky Rizal juga mengakui dia yang memindahkan uang ratusna juta dari rekening Brigadir J ke rekeningnya untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo di Magelang.
Peluang Ferdy Sambo Dijerat Pidana Perbankan dan Perpajakan
Pakar Hukum Pidana dan Mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan turut menanggapi soal Ferdy Sambo yang menyimpan uang pribadi di rekening ajudannya, yakni Bripka Ricky Rizal dan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut Asep, tindakan Ferdy Sambo yang menggunakan rekening ajudannya untuk menyimpan uang mencapai ratusan juta rupiah tersebut bisa membuatnya dijerat pidana perbankan dan perpajakan.
Baca: Kodir ART Ferdy Sambo Beberkan Ekspresi Majikannya setelah Brigadir J Tewas: Mata Bapak Merah
Baca: Beredar Dokumen soal Isi Saldo Rekening Brigadir J Hampir Rp 100 T, Pihak Bank Ungkap Hal Ini
Pasalnya saat Ferdy Sambo masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, statusnya masih sebagai pernyelenggara negara atau perwira tinggi Polri.
Sehingga Ferdy Sambo memiliki kewajiban untuk melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun jika Ferdy Sambo menyimpan uang pribadinya di rekening milik Brigadir J dan Bripka RR maka uang tersebut bisa saja tidak ikut dilaporkan ke LHKPN.
Selain itu setiap tahunnya biasanya akan ada pengisian SPT tahunan untuk pembayaran pajak.
Seharusnya dalam SPT Tahunan tersebut, seorang wajib pajak melaporkan semua harta kekayaan yang ia miliki untuk menentukan pembayaran pajak.
Jika sejumlah harta kekayaannya disimpan di rekening atas nama orang lain, hal itu bisa menjadi celah untuk tidak melaporkan harta kekayaannya untuk menghindari pembayaran pajak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Simpan Uang Pribadi di Rekening Ajudan, Ferdy Sambo Bisa Dipidana ?
# Brigadir J # Ferdy Sambo # ajudan # rekening
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ajudan Jokowi Gagal Gantikan Letjen Kunto, Putra Try Sutrisno Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Sabtu, 3 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ajudan Jokowi Batal Gantikan Putra Try Sutrisno, Letjen Kunto Tetap Jadi Pangkogabwilhan I
Sabtu, 3 Mei 2025
Nasional
BONGKAR ALASAN Putra Try Sutrisno Dimutasi Panglima TNI hingga Diganti Eks Ajudan Jokowi, Ada Apa?
Kamis, 1 Mei 2025
Terkini Nasional
Siapa Sangka! Seskab Letkol Teddy Dapat Kejutan Ulang Tahun dari Prabowo Subianto dan Para Ajudan
Senin, 14 April 2025
Nasional
Detik-detik Ajudan Kapolri Arogan, Pukul hingga Ancam Wartawan di Depan Jenderal Listyo Sigit
Selasa, 8 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.