TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mencopot Komjen Agus Andrianto dari jabaran Kabareskrim Polri.
Hal ini menyusul adanya potensi pemeriksaan terhadap Komjen Agus buntut adanya dugaan keterlibatan dalam tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong.
Dikutip dari TRibunnews.com, desakan tersebut merupakan permintaan dari Indonesia Police Watch (IPW).
IPW menyoroti kasus dugaan penerimaan dana praktik tambang ilegal.
Baca: Kapolri Perintahkan Pengusutan Setoran Tambang Ilegal, Ismail Bolong akan Dipanggil Lagi
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah video pengakuan mantan personel Polres Samarinda Ismail Bolong viral di media sosial.
Dari video itu, Ismail mengaku telah menyetorkan sejumlah uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Uang tersebut diduga hasil tambang batu bara ilegal.
Lalu, Ismail membuat video lagi yang memuat klarifikasinya bahwa setoran uang itu rekayasa karena ditekan Eks Karopaminal Hendra Kurniawan.
Meski demikian, banyak pihak mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Baca: Merasa Dibohongi Sambo soal Peristiwa di Duren Tiga, Agus Nurpatria Kecewa & Ucap Sumpah Serapah
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan, pihaknya mendesak Kapolri untuk sementara melakukan penonaktifan kepada Kabareskrim.
Hal tersebut dilakukan untuk dapat menjaga kesewenangan jabatan.
Apalagi, Komjen Agus berpotensi diperiksa.
"IPW sejak awal mengusulkan bahwa Kabareskrim dinonaktifkan lebih dulu ya sementara."
"Supaya ada satu jarak antara kewenangannya dengan potensi dirinya diperiksa," terang Sugeng Teguh.
Ia menerangkan, dugaan kasus itu sangat berkaitan dengan citra dan marwah Polri.
Untuk itu, menurutnya, Polri justru harus siap melakukan penyelidikan agar publik tidak berspekulasi liar. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolri Didesak Nonaktifkan Kabareskrim, Menyusul Potensi Diperiksanya Komjen Agus Andrianto
Host: Bima Maulana
Video Production: Adam Sukmana
# Kapolri # Kabareskrim Polri # Agus Andrianto # tambang ilegal # Ismail Bolong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.