Kharisma Jati yang Dianggap Hina Ibu Negara Iriana Jokowi Tak Ditangkap, Polri Beri Penjelasan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kharisma Jati, komikus asal Yogyakarta, tak ditangkap oleh pihak kepolisian, walaupun aksinya yang dianggap telah menghina Ibu Negara Iriana Joko Widodo (Jokowi).

Hingga saat ini belum dilakukan penangkapan terhadap Kharisma Jati meski identitasnya sudah diketahui.

Melalui akun Twitter-nya @KoprofilJati, Kharisma Jati mengunggah foto Iriana saat bersama Ibu Negara Korea Selatan, Kim Kun-Hee.

Caption yang ditulis pada unggahan foto tersebut dianggap memperolok Iriana Jokowi.

Baca: Polri Beberkan Alasan Tak Tangkap Kharisma Jati yang Hina Ibu Negara Iriana Jokowi

“Bi, tolong buatkan tamu kita minum. Baik, Nyonya,” tulis akun @KoprofilJati.

Polri pun memberikan alasannya mengapa Kharisma Jati tak segera ditangkap.

Selain memang pihak dari Iriana Jokowi yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, putra dari Iriana Jokowi, sepakat untuk tidak melaporkan Kharisma Jati.

Kombes Reinhard Hutagaol Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri mengatakan harus ada pelapor untuk kasus Kharisma Jati tersebut.

Baca: Geram pada Penghina Iriana Jokowi, Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka Siap Datangi Rumah Komikus KJ

Namun diketahui hingga saat ini tidak ada pelapor langsung ke polisi.

"Berdasarkan SKB 3 menteri itu harus ada pelapor langsung yang merasa dirugikan, dan sampai sekarang belum ada," katanya dikutip dari tayanga YouTube Kompas TV.

Polri akan menindaklanjuti soal perkara Kharisma Jati dengan mengajukan pemblokiran akun yang bersangkutan.

"Tindak lanjutnya untuk itu mungkin kita ajukan (akunnya) untuk diblokir ke Kominfo," katanya.

"Sampai sekarang kita belum menerima laporan," imbuhnya.

# Kharisma Jati # Ibu Negara # Kaesang Pangarep # Iriana # Gibran # Polri

Baca berita lainnya terkait Kharisma Jati

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Polri Tak Tangkap Kharisma Jati yang Hina Ibu Negara Iriana Jokowi, Dasarnya SKB 3 Menteri

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda