TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus penganiayaan seorang perawat di Rumah Sakit Bandung Kota Medan kini berakhir damai.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (21/11/2022).
Baca: Kapolda Sumut Temui Keluarga Korban yang Dianiaya 7 Polisi di RS Bandung, Pastikan Pelaku Dihukum
Kombes Hadi mengatakan, kasus berakhir damai setelah korban memutuskan mencabut laporannya.
Namun meski begitu delapan polisi pelaku penganiayaan tersebut tetap diberikan sanksi.
Baca: 8 Polisi Serang RS Bandung Medan & Aniaya Perawat, Ternyata Sempat Mabuk di Klub Malam Main Wanita
Sanksi tersebut berupa penundaan pangkat dan ditugaskan di tempat khusus.
Diketahui selain melakukan penganiayaan, para polisi baru lulus itu juga kabur dari barak untuk mengonsumsi minuman keras.
Sehingga saat ini para pelaku yang melanggar masih berada di sel khusus Propam Polda Sumut.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disebut Sudah Berdamai, Perawat RS di Medan Korban Penganiayaan 8 Polisi Cabut Laporan"
# HOT TOPIC # penganiayaan # oknum polisi # RS Bandung # Polrestabes Medan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.