TRIBUN-VIDEO.COM - Tilang manual kini telah ditiadakan digantikan dengan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Namun, dalam penerapannya di lapangan masih banyak pengguna kendaraan yang melanggar lalu lintas.
Dikutip dari Kompas.com, dengan ditiadakannya tilang manual ini bertujuan agar penerapan ETLE bisa maksimal.
Rencananya, Polri juga akan menambah kamera ETLE secara bertahap baik yang statis maupun mobile.
Namun, untuk beberapa lokasi yang tidak diawasi kamera ETLE maka bisa berpotensi tingkat pelanggaran akan meningkat.
Selain itu, tidak adanya beberapa petugas di titik tertentu bisa membuat masyarakat lebih liar, dalam artian bebas melanggar aturan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia.
Baca: Catat, Jangan sampai STNK Diblokir, Ini Jenis Pelanggaran yang Bisa Direkam Kamera Tilang Elektronik
Baca: Tindak Pengendara Mobil di Jaksel yang Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban, Aparat: Diduga Hindari ETLE
"Imbasnya masyarakat lebih liar dan tidak terkontrol karena merasa bebas. Proses ini (tilang manual ke ETLE) tidak bisa seketika, mengingat kondisi kultur di Indonesia yang unik," ucap Sony kepada Kompas.com, Kamis (17/11/2022).
Oleh sebab itu agar tetap aman, pengemudi harus tingkatkan kewaspadaan kepada pengguna jalan lain dan patuhi peraturan lalu lintas.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tilang Manual Ditiadakan, Pelanggaran Bisa Makin Banyak"
# ETLE # pelanggaran # tilang manual
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.