TRIBUN-VIDEO.COM - AKBP Dody Prawiranegara siap adu data di persidangan dengan pihak Irjen Teddy Minahasa soal tudingan penggelapan 5 kg sabu.
Hal ini disampaikan kuasa hukum AKBP Dody yakni Adriel Viari Purba pada Jumat (18/11).
Sebelumnya pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris menyebut penjualan barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram oleh Dody tidak ada kaitan dengan kliennya.
Baca: Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara Sebut Irjen Teddy Minahasa Lakukan Intervensi ke Keluarga
Menanggapi hal itu, Adriel menilai pernyataan itu merupakan penggiringan opini belaka.
Menurutnya pernyataan Teddy melalui pengacaranya itu sebagai upaya untuk menghindari dari kesalahan.
"Tim saya sudah kesana ke Bukittinggi untuk mencari data tersebut, saya sudah dapat. Kalau kita mau adu data, saya siap. Kita akan buktikan di persidangan," jelasnya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (18/11/2022).
Baca: Kejati DKI Jakarta Tunjuk 9 Jaksa Peneliti untuk Selidiki Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Terkait tudingan dari Teddy Minahasa, Adriel mengaku sudah memiliki data dari Polres Bukittinggi.
Pihaknya sudah siap adu data dengan Teddy Minahasa.
Sebagaimana diketahui barang bukti 5 kg sabu menjadi objek penyidikan dalam perkara yang melibatkan Teddy Minahasa.
Sabu itu merupakan barang bukti narkoba yang telah disisihkan dari total 41,4 kg sabu hasil pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AKBP Dody Cs Siap Adu Data Soal Tudingan Kubu Teddy Minahasa Berkait Penjualan Barang Bukti Sabu
# Wiki Update # Teddy Minahasa # Dody Prawiranegara # Polisi Terlibat Narkoba # Hotman Paris
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.