TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Irjen Teddy Minahasa mengklaim barang bukti 5 kilogram sabu yang disebut sempat hilang karena diperintah Teddy telah ditemukan.
Kuasa hukum Irjen Teddy, Hotman Paris berujar 5 dari 41,4 kilogram sabu ternyata masih berada di kejaksaan.
Sebelumnya, Teddy Minahasa disebut-sebut memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas.
Hotman pun mengatakan temuan 5 kg sabu yang masih utuh berada di kejaksaan menggugurkan dugaan awal dari kasus tersebut. (*)
# Irjen Teddy Minahasa # Hotman Paris # AKBP Doddy Prawiranegara
Soal Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris Klaim Barang Bukti Sabu 5 Kilogram Masih Utuh di Kejaksaan
Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Yustina Kartika Gati
Cameraman: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.