Soal Kasus Teddy Minahasa, Hotman Paris Klaim Barang Bukti Sabu 5 Kilogram Masih Utuh di Kejaksaan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Yustina Kartika Gati

Cameraman: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

Video Production: Yogi Putra Anggitatama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Irjen Teddy Minahasa mengklaim barang bukti 5 kilogram sabu yang disebut sempat hilang karena diperintah Teddy telah ditemukan.

Kuasa hukum Irjen Teddy, Hotman Paris berujar 5 dari 41,4 kilogram sabu ternyata masih berada di kejaksaan.

Sebelumnya, Teddy Minahasa disebut-sebut memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas.

Hotman pun mengatakan temuan 5 kg sabu yang masih utuh berada di kejaksaan menggugurkan dugaan awal dari kasus tersebut. (*)

# Irjen Teddy Minahasa # Hotman Paris # AKBP Doddy Prawiranegara

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda