TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap motif mahasiswa asal Bali ikut membuat video asusila yang terkait dengan kasus kebaya merah.
Mahasiswi berinisial CZ itu mengaku memiliki banyak beban pikiran sehingga bersedia saat diajak oleh tersangka ACS dan AH.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan, CZ telah ditetapkan sebagai tersangka baru.
Perempuan 22 tahun itu kesehariannya sebagai mahasiswa dan tinggal di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, CZ diajak oleh tersangka AH yang ternyata merupakan temannya.
Saat didalami lebih jauh, tersangka CZ juga bekerja sebagai make up artist (MUA).
Baca: Sosok CZ Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah, Berawal dari Curhatan Patah Hati di Twitter
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menambahkan, sebelum ditetapkan tersangka CZ ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.
Penangkapan terhadap mahasiswi itu dilakukan bersama tersangka sebelumnya, yakni AH dan ACS.
CZ kedapatan membuat konten tak senonoh bersama AH dan ACS dalam video lain yang sudah disita kepolisian.
Fakta dari penyidik, tersangka CZ mengaku memiliki banyak beban pikiran.
Sehingga, hal itu membuatnya melampiaskan dengan membuat konten-konten porno.
Menurut Kombes Dirmanto, CZ sudah diajak AH dan ACS membuat konten video dewasa sekira 33 buah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
Baca: SOSOK Tersangka Baru Kebaya Merah, Awalnya Curhat Putus Cinta, Malah Diajak Buat Video Main Bertiga
Diberitakan sebelumnya, CZ ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus asusila ini seusai menjalani rangkaian pemeriksaan pada Jumat (11/11/2022).
Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkap, CZ dalam kasus ini berperan sebagai model atau pemeran wanita.
Dalam pembuatan video tersebut CZ mendapat bayaran senilai Rp 3 juta.
Video asusila bertiga itu dibuat pada Maret 2022 di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Gubeng, Surabaya.
CZ mendapat bayaran setelah tersangka AH (24), pemeran wanita kebaya merah menjual video tersebut kepada pelanggan.
Video asusila ketiga tersangka itu dipotong menjadi banyak bagian (part) dan sempat beredar di Twitter.(Tribun-video.com/Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Motif Mahasiswi Tersangka Baru Video Mesum Kebaya Merah Buat Konten Porno: Banyak Beban Pikiran
# Polda Jatim # Kebaya Merah # Bali
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.