TRIBUN-VIDEO.COM - RA pemuda 19 tahun warga Baloi Kolam berinisial harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ia diamankan seusai melakukan penikaman terhadap pria bernama Dedi karena tak terima kekasihnya dimarahi.
Informasi yang dihimpun, pertikaian dipicu masalah utang .
Kejadian tersebut bermula ketika R (Pacar RA) menagih hutang kepada Dedi sebesar Rp350 ribu di salah satu penginapan wilayah Pelita, pada Rabu malam (9/11/2022) pukul 19.00 WIB.
Beberapa saat kemudian Dedi langsung mendatangi R ke tempat kos-kosan di Cahaya Garden. (*)
# penikaman # utang # Tikam
Tidak Terima Kekasihnya Dimarahi saat Tagih Utang, Pemuda di Kota Batam Nekat Tikam Pria Lain
Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Cameraman: yohanes anton kurniawan
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.