TRIBUN-VIDEO.COM - Isu pelecehan seksual yang dialamatkan Putri Candrawathi pada Brigadir J kini kian tak terbukti.
Tak ada saksi selama persidangan yang mengiyakan pelecehan seksual tersebut.
Bahkan terdakwa Kuat Maruf hingga ART Putri yakni Susi yang ada di TKP mengaku tak melihat adanya pelecehan.
Dalam sidang lanjutan pada Rabu (9/11) mulai terjawab fakta soal benar tidaknya ada pelecehan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Susi dan Kuat Maruf sama-sama mengaku melihat Putri dalam keadaan tergeletak di depan kamar mandi.
Namun keduanya mengaku tak melihat secara langsung kejadian apa yang sebelumnya telah terjadi.
Saat ditanya jaksa soal melihat atau tidaknya pelecehan, Susi mengaku tak tahu soal adanya pelecehan itu.
"Untuk di Magelang sendiri, ada tidak tindakan pelecehan itu, terhadap ibu PC? Kalau tidak ya tidak, kalau tidak tahu, ya tidak tahu," tanya jaksa.
"Kalau saya, tidak tahu. Tidak tahu," kata Susi.
"Berarti saudara tidak tahu apakah ada pelecehan atau tidak?" tanya jaksa.
"Tidak tahu," jawab Susi lagi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh terdakwa Kuat Maruf.
Melalui kuasa hukumnya, Kuat Maruf menjelaskan bahwa ia tidak mengetahui atau melihat langsung dugaan adanya pelecehan seksual yang terjadi di Magelang.
Kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan, menyebut bahwa kliennya hanya mendapati Putri Candrawathi tergeletak di depan kama mandi.
"Tidak sama sekali tahu (adanya pelecehan seksual), dia tidak tahu, dia hanya mendapatkan ibu (Putri Candrawathi) di depan kamar mandi tergeletak dekat pakaian cuci," ungkap Irwan.
Dengan kesaksian dua orang tersebut, kini membuat isu adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi semakin tak mengantongi bukti kuat.
Namun, sebelumnya, pengacara Putri Candrawathi yakni Febri Diansyah menuturkan bahwa pihaknya mengantongi empat bukti soal pelecehan itu.
Baca: Pelukan Susi ke Sambo dan Putri Disorot Pakar Ekspresi Gestur, Ungkap Relasi Kuasa dan Loyalitas
Tim pengacara meyakini bahwa Putri Candrawathi mengalami kekerasan seksual di Magelang, Jawa Tengah.
Kekerasan atau pelecehan tersebut kemudian diklaim menjadi pemicu Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Tribun-Video.com)
Baca: Saat Sidang Ferdy Sambo Meminta Maaf kepada Ajudan dan Juga ART
Baca: Momen Pelukan Susi ke Sambo dan Putri Disorot Pakar Ekspresi Gestur, Ungkap Relasi Kuasa & Loyalitas
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #TerdakwaFerdySambodanPutriCandrawathi #KesaksianSusi #kuatMaruf #Kodir
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.