Kapolda Sumut Tegaskan AKan Memproses Hukum Personelnya yang Aniaya dan Sekap Perawat RS Bandung

Editor: fajri digit sholikhawan

Reporter: Umi Wakhidah

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menegaskan akan memproses hukum personelnya yang aniaya dan sekap Perawat RS Bandung Medan.

Irjen Panca menjelaskan pihaknya telah mendatangi keluarga korban untuk meminta pendapat.

Meski telah bertemu keluarga korban, namun Kapolda menegaskan tetap akan memproses hukum anak buahnya.

Sejauh ini ada tujuh Polisi berpangkat Bripda yang diamankan karena diduga terlibat langsung dalam pengeroyokan perawat.

Baca: Terulang Kembali di Purworejo, Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Dibongkar Suami

Irjen Panca mengatakan, ketujuh polisi itu dijebloskan di sel khusus Bid Propam Polda Sumut.

Mereka masih berstatus sebagai terperiksa, belum menjadi tersangka.

Ketujuh polisi tersebut nantinya akan dilakukan sidang komisi kode etik profesi atas perbuatan yang telah dilakukannya. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kapolda Sumut Tegas Akan Proses Hukum Anak Buahnya yang Gebuki dan Sekap Perawat

# HOT TOPIC # Kapolda Sumut # RS Bandung # penganiayaan #Panca Putra Simanjuntak

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda