TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan aplikasi robot trading Net89 menyeret nama sejumlah artis dan figur publik di Indonesia.
Sebelumnya ada Taqy Malik, Atta Halilintar yang juga diperiksa oleh Bareskrim karena terkait dengan aplikasi robot trading Net89.
Motivator Mario Teguh pun ikut menjalani pemeriksaan terkait dugaan menerima aliran dana dari aplikasi robot trading Net89.
Pemeriksaan Mario Teguh dilakukan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022) malam.
Mario Teguh menjawab 28 pertanyaan penyidik selama delapan jam pemeriksaan kasus tersebut.
"Jangan bilang dicecar pertanyaan karena kami santai-santai saja dengan penyidik," kata Elza Syarief, pengacara Mario Teguh, usai pemeriksaan, Kamis malam.
Menurut Elza Syarief, Mario Teguh tidak pernah mempromosikan robot trading Net89.
Mario Teguh hanya direkrut untuk memberikan edukasi seputar cara menjalankan bisnis bagi pemula.
"Pak Mario bukan brand ambassador (Net89)," tegas Elza Syarief.
Baca: Mario Teguh Diperiksa Polisi Terkait Kasus Robot Trading Net89, Kuasa Hukum: Bukan Brand Ambasador
"Pak Mario juga bukan terlibat dalam aktivitas, member, atau apapun yang berkaitan dengan Net89, dan hanya dibayar untuk memberikan edukasi saja," lanjutnya.
Mario Teguh diketahui berperan sebagai edukator bisnis Billions Group yang merupakan usaha di bawah naungan Net89 dalam kurun waktu 24 Februari-24 Oktober 2021.
"Saya sudah cek ke pemilik Billions Group, bahwa mereka tidak pernah memberikan apapun pada Mario Teguh, tidak ada fee dan Pak Mario hanya memberikan materi seperti kuliah umum," kata Elza Syarief.
Persoalan tersebut bermula saat sejumlah orang yang mengatasnamakan korban robot trading Net89 mengadukan platform tersebut ke Bareskrim Polri.
Zainul Arifin, pengacara para korban robot trading Net89, menyebutkan, kliennya melaporkan robot trading itu atas dugaan tindakan pencucian uang pada 26 Oktober 2022.
Dalam praktik robot trading itu diduga terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tanpa izin menggunakan media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu-individu atau korporasi.
YouTuber Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, hingga Ady Prakarsa, dan Mario Teguh diduga terseret kasus pencucian uang Net89 setelah diduga menerima aliran dana dari Reza Paten.
Kevin Aprilio, Ady Prakarsa hingga Mario Teguh disebutkan ikut mempromosikan robot trading itu melalui media elektronik dan media sosial.
Baca: Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Taqy Malik Akui Tak Kenal Dekat Reza Paten
Taqy Malik menegaskan uang hasil lelang sepeda Brompton yang dibeli pendiri aplikasi robot trading Net89, Reza Shahrani atau Reza Paten, digunakan untuk pembangunan masjid di Kota Bogor, Jawa Barat.
Adapun Taqy sempat dilaporkan karena diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan investasi bodong dari Reza Paten.
“Uang yang kita dapatkan dari Mas Reza Paten adalah uang lelang sepeda yang kita peruntukan untuk membangun masjid,” ujar Taqy usai pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2022).
Ia menegaskan kejadian ini merupakan ujian. Taqy juga mengatakan, bahwa dirinya koperatif menghadiri pemeriksaan Bareskrim Polri sejak pagi hari tadi.
Adapun dalam pemeriksaan, ia dicecar sebanyak 18 pertanyaan terkait uang hasil lelang tersebut.
“Maka dalam hal ini saya sebagai warga negara yang baik ya kooperatif saya memenuhi surat panggilan dari Bareskrim yang memang kita harus menjelaskan secara detail secara gamblang,” ucap Taqy.
Sementara itu, kuasa hukum Taqy, Deddy Dj, menegaskan kliennya tidak diwajibkan untuk mengembalikan uang lelang yang diterimanya dari Reza Paten.
Menurut dia, uang hasil lelang yang diterima dari Reza Paten bernilai sekitar Rp 700 juta.
Baca: Diperiksa Selama 8 Jam soal Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Mario Teguh Bukan Brand Ambassador
Ia menambahkan, uang itu telah digunakan untuk kepentingan orang banyak yakni pembangunan masjid, bukan kepentingan dirinya sendiri.
“(Pembangunan masjid) Itu sudah selesai semua pembangunananya. Jadi tidak ada kewajiban Mas Taqy Malik untuk mengemballikan uang itu karena diperuntukkannya jelas untuk kemaslahatan umat,” ujar Deddy.
Diketahui, sejumlah publik figur termasuk Taqy dilaporkan terkait kasus penipuan robot trading Net89.
Empat publik figur lainnya adalah Atta Halilintar, Kevin Aprillio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.
Kuasa hukum korban aplikasi Net89, M Zainul Arifin mengatakan, total ada 134 orang yang dilaporkan dalam kasus ini.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Diduga, dalam kasus itu para korban merugi hingga Rp 28 miliar.
Atta dan Taqy diduga menerima hasil kejahatan dari Founder Net89 Reza Paten dalam kegiatan lelang.
"Kalau Atta Halilintar diduga lelang bandana ya Rp 2,2 m dari founder-nya Net 89 Reza Paten. Kemudian Taqy Maliq dia menerima dari lelang sepeda Brompton Rp 700 juta rupiah diduga TPPU Pasal 5," ucap Zainul pada 26 Oktober 2022.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Pencucian Uang Robot Trading Net89, Mario Teguh Hanya Edukasi dan Taqy Malik Dipakai Bangun Masjid
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.