TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi kembali digelar pada hari ini, Rabu (9/11/2022).
Di dalam sidang, Majelis Hakim membacakan putusan sela atas perkara yang menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai terdakwa.
Putusan tersebut menyebutkan bahwa Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan pihak Roy Suryo sebagai terdakwa.
Baca: Alasan Elza Syarif Mundur Dampingi Roy Suryo dalam Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi, Ada Rasa Kecewa
Baca: LIVE UPDATE SORE: Elza Syarif Mundur dari Kubu Roy Suryo hingga Fakta Terbaru Pembunuhan di Depok
Kemudian Majelis Hakim juga memutuskan bahwa sidang ditunda hingga pekan depan, yaitu Senin (14/11/2022) pukul 09.00 WIB.
Para saksi pun diminta agar hadir di ruang sidang sejak pukul 08.30 WIB.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.