Bharada E akan Buktikan Jika Dirinya Diperintah Ferdy Sambo di Persidangan Lewat Keterangan Saksi

Editor: Restu Riyawan

Video Production: valencia frida varendy

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Senin (7/11/2022).

Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan 12 saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pada persidangan nanti pihaknya akan menggali keterangan para saksi.

Menurut Ronny, hal tersebut guna membuktikan apakah Bharada E diperintah mantan Kadiv Propam Polri itu atau tidak terkait dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Terkait persidangan hari ini, menempatkan posisi Bharada E atau Richard Eliezer bahwa dia hanya sebagai alat atau diterimanya perintah jabatan dari Ferdy Sambo," kata Ronny di PN Jaksel, senin pagi.

"Di sini kita akan buktikan terkait dengan saksi yang dihadirkan," sambung dia.

Ronny meminta kepada majelis hakim agar persidangan kliennya bersama terdakwa lain digelar terpisah.

"Karena keterangan Richard Eliezer sangat penting ya, keterangan dia sebagai justice collaborator, kemudian menempatkan dia untuk menerangkan sejujur-jujurnya dan sebenarnya," ujarnya.

Adapun sekitar 12 saksi yang akan diperiksa, yakni:

1. Saksi Rojiah als. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

2. Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)

Baca: Datangkan Saksi Pebankan, Pengacara Bharada E Akan Buktikan Uang di Rekening Yosua Dikuras

Baca: Detik-detik Bharada E Bertemu dengan 2 Terdakwa di Persidangan, Kuat Sempat Diteriaki Pengunjung

3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)

4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)

5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)

6. Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV)

7. Saksi Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal)

8. Saksi Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)

9. Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab)

10. Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab)

11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)

12. Sadam (Driver Ferdy sambo)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Bharada E Bakal Buktikan Jika Dirinya Memang Diperintah Ferdy Sambo

# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bripka RR # Bharada E

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda