TRIBUN-VIDEO.COM - Seperti diketahui, per 2 November siaran TV digital di beberapa daerah sudah mulai dihentikan.
Untuk itu masyarakat diminta beralih ke TV digital.
Atau memasang Set Top Box (STB) yang kemudian disambungkan ke TV analog dengan cara sebagai berikut.
Pertama-tama, nyalakan TV dan masuk ke mode AV.
Lalu, sambungkan STB ke listrik menggunakan adapter yang tersedia.
Kemudian hubungkan STB ke TV menggunakan kabel audio video yang terdiri dari tiga warna, yakni kuning, merah dan putih.
Baca: Beralih ke TV Digital, Begini Cara Cek Syarat & Penerima STB Gratis via cekbantuanstb kominfo go id
Selanjutnya, Sambungkan kabel warna merah dan putih ke port sesuai dengan urutan warna masing-masing.
Khusus untuk kabel warna kuning wajib dihubungkan ke port berwarna hijau yang dilabeli dengan teks "Video".
Hubungkan kabel antena ke STB pada port "ANT-IN".
Setelah semua kabel terhubung, menyalakan STB menggunakan bantuan remote control.
Pada halaman selanjutnya, kalian bisa mengatur bahasa, resolusi gambar, serta kode pos.
Pastikan bahwa kode pos yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor kode pos yang sama dengan alamat yang saat ini sedang ditinggali.
Baca: Kominfo Ingatkan RCTI hingga ANTV: Segera Migrasi ke TV Digital, Patuhi UU Cipta Kerja!
Bila tidak sesuai, STB tidak bisa menangkap siaran televisi digital di sekitarnya.
Apabila kode pos sudah terisi, silahkan tekan tombol "Pencarian Otomatis".
STB akan secara otomatis mencari frekuensi yang menjangkau wilayah pengguna.
Saat proses pemindaian selesai, pengguna bisa langsung menikmati puluhan channel siaran TV digital yang tersedia.
Demikianlah cara menyambungkan STB ke TV Analog, semoga bermanfaat ya.
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Cara Cek Kode Pos TV Digital dan Memasukkanya di Set Top Box "
# TV Digital # Kode Pos # Set Top Box
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.