Resmi! BPOM Keluarkan Izin Penggunaan Inavac sebagai Vaksin Covid-19 Primer

Editor: Ramadhan Aji Prakoso

Video Production: Febi Frandika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - BPOM resmi menerbitkan Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat pada Vaksin Inavac atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Vaksin Merah Putih.

Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan, vaksin Inavac merupakan vaksin Covid-19 dengan platform inactivated virus buatan dalam negeri yang dikembangkan oleh peneliti di Universitas Airlangga dan diproduksi serta didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia (PT Biotis).

"Dengan pertimbangan terhadap aspek keamanan, efikasi/imunogenisitas, dan pemenuhan CPOB, maka Vaksin Inavac telah disetujui dengan indikasi sebagai imunisasi aktif untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS CoV-2 pada individu berusia 18 tahun ke atas," jelas Penny K Lukito dalam Konferensi Pers Pesetujuan Vaksin Inavac (Vaksin Merah Putih) di Kawasan BPOM RI, Jumat (4/11/2022).

Baca: Vaksin Buatan dalam Negeri yakni Inavac Telah Resmi Memperoleh Izin Penggunaan Darurat dari BPOM

Penny berujar, vaksin Inavac merupakan vaksin karya anak bangsa Indonesia yang benar-benar 100 persen dikembangkan dari hulu atau awal tahapan pengembangan suatu vaksin baru dengan menggunakan seed vaksin dari hasil isolasi virus SARS-CoV-2 pasien Covid-19 di Surabaya.

Persetujuan Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Vaksin Inavac telah dikeluarkan BPOM pada 1 November 2022.

Berdasarkan kajian tentang dosis obat (posologi), Vaksin Inavac akan digunakan sebagai vaksinasi primer yang diberikan dalam 2 dosis suntikan (5 mcg/0,5 mL per dosis) dengan interval 28 hari.

Baca: Terima 3.900 Vaksin Pfizer, Dinkes Kota Pangkalpinang Buka Layanan Vaksinasi Covid-19 Kembali

Efikasi Vaksin Inavac 5 mcg mengacu pada hasil studi immunobridging fase III yang dibandingkan dengan Vaksin Coronavac.

Secara umum, aspek keamanan Vaksin Inavac dapat ditoleransi dengan baik. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BPOM Resmi Terbitkan Izin Edar untuk Vaksin Buatan Dalam Negeri Inavac

# Vaksin Inavac # Vaksin Merah Putih Unair # BPOM # Vaksin Covid Buatan Indonesia

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda