ART Ferdy Sambo, Susi dan Kodir Terancam Pidana, Disebut Beri Kesaksian Berubah-ubah dan Berbelit

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Roni Yoga Irawan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - ART Ferdy Sambo, Susi dan Diryanto atau Kodir terancam hukum pidana setelah memberikan keterangan dalam sidang kasus Brigadir J.

Sebelumnya, keterangan Susi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada Senin (31/11/2022) di PN Jakarta Selatan dinilai berubah-ubah.

Kemudian, pernyataan Kodir dalam sidang perkara obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dinilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) berbeli-belit.

Dalam sidang pada Kamis (3/11/2022) kemarin, Kodir menjadi saksi atas terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Baca: Keluarga Brigadir J Akui Masih Waswas Temui Ferdy Sambo di Persidangan, Sebut Kekuasaan Masih Terasa

Baca: Ferdy Sambo Tegur Penyidik yang Cecar Bharada Eliezer: Kamu Jangan Kenceng-kenceng Tanyanya

Ketika saksi Kodir memberikan keterangan, jaksa menilai, informasi yang disampaikan Kodir di persidangan berbelit-belit dan berbohong.

“Saudara majelis hakim, kami melihat dan menilai saksi ini sudah berbelit-belit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka,” kata jaksa dalam persidangan, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (4/11/2022).

Ancaman proses pidana itu, disampaikan jaksa saat Kodir menyampaikan keterangan soal adanya perintah Ferdy Sambo menghubungi mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Setalan, Ridwan Soplanit.

Namun, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP), perintah Sambo adalah menghubungi Polres Metro Jakarta Selatan dan memanggil ambulans untuk membawa jenazah Brigadir J.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Susi dan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Pidana, Keterangan Disebut Berubah-ubah dan Berbelit

#shorts #viral #viraldimediasosial #putricandrawathi #ferdysambo #susi #kodir

Sumber: Tribunnews.com
   #Susi   #Kodir   #pidana   #Ferdy Sambo
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda