Sidang Lanjutan Obstruction of Justice Terdakwa Hendra Kurniawan, Melibatkan 10 Orang Saksi

Editor: Wening Cahya Mahardika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Hendra Kurniawan akan menjalani sidang lanjutan perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Selain mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri itu, terdakwa yang akan menjalani sidang pemeriksaan saksi, yakni Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

Dalam sidang pemeriksaan saksi tersebut, Jaksa penuntut umum (JPU) bakal menghadirkan 10 orang saksi.

Termasuk mantan Kepala Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit.

Baca: Sidang Lanjutan Hendra Kurniawan Digelar Hari Ini, Saksi Ketua RT & Anggota Polres Jakarta Selatan

“Saksi-saksinya dari Polres Jakarta Selatan,” kata kuasa hukum tiga terdakwa, Ragahdo Yosodiningrat, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (4/11/2022).

Meski tak merinci siapa saja yang hadir di sidang hari ini, Ragahdo membenarkan Ridwan Soplanit akan jadi saksi.

“Iya betul, kalau info dari JPU (Ridwan Soplanit) rencananya juga dipanggil besok,” jelas Ragahdo.

Baca: Sidang Lanjutan Hendra Kurniawan dkk Digelar Hari Ini, Agenda dan Waktu Berbeda-beda

Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djumyanto, mengatakan perkara pembunuhan berencana hingga obstruction of justice kasus tersebut dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs terus bergulir.

Kini, giliran Hendra Kurniawan Cs yang akan menghadapi sidang lanjutan perkara obstruction of justice pada Kamis (3/11/2022) di PN Jaksel.

"Sidang lanjutan perkara terdakwa Ferdy Sambo dkk pekan depan akan digelar mulai Senin sampai Kamis," katanya, dilansir Tribunnews.com. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Hendra Kurniawan, Jaksa Hadirkan 10 Saksi, Termasuk Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel

 

# terdakwa # Brigadir J # Hendra Kurniawan # Obstruction of Justice

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda