Bocah 10 Tahun Korban Tragedi Kanjuruhan Akhirnya Diperbolehkan Pulang Setelah 7 Hari Dirawat di ICU

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Usai dirawat selama 24 hari di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Muhammad Afrizal (10), bocah kelas 5 SD yang menjadi korban luka Tragedi Kanjuruhan diperbolehkan pulang, Rabu (26/10/2022).

Dokter Spesialis Bedah Plastik RSSA, dr.Yudi Siswanto.,Sp.B.P.R.E mengatakan, Muhammad Afrizal diperbolehkan pulang dan melanjutkan rawat jalan karena kondisinya sudah baik dan stabil.

Dirinya menjelaskan, selama menjalani perawatan di RSSA, Afrizal sempat berada di ruang ICU selama tujuh hari.

Dan pada saat awal dirawat, Afrizal dalam kondisi penurunan kesadaran.(*)

Sumber: Tribunnews.com
   #LIVE UPDATE
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda