TRIBUN-VIDEO.COM - Usai dirawat selama 24 hari di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang, Muhammad Afrizal (10), bocah kelas 5 SD yang menjadi korban luka Tragedi Kanjuruhan diperbolehkan pulang, Rabu (26/10/2022).
Dokter Spesialis Bedah Plastik RSSA, dr.Yudi Siswanto.,Sp.B.P.R.E mengatakan, Muhammad Afrizal diperbolehkan pulang dan melanjutkan rawat jalan karena kondisinya sudah baik dan stabil.
Dirinya menjelaskan, selama menjalani perawatan di RSSA, Afrizal sempat berada di ruang ICU selama tujuh hari.
Dan pada saat awal dirawat, Afrizal dalam kondisi penurunan kesadaran.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.