TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan temukan dua jenis obat sirup yang ditarik BPOM masih berada di etalase apotek, toko obat, dan swalayan.
BPOM telah menarik lima jenis obat sirup lantaran mengandung Etilen Glikol (EG).
Apoteker Ahli Muda Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Suparman mengatakan dua hari belakangan ini, pihaknya didampingi Kepolisian melakukan pemeriksaan lima jenis obat sirup yang telah ditarik oleh BPOM . (*)
# Dinas Kesehatan # obat sirup # BPOM # etilen glikol
Dinas Kesehatan Nunukan Masih Temukan Obat Sirup yang Dilarang Edar di Beberapa Apotek dan Toko Obat
Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.