Dinas Kesehatan Nunukan Masih Temukan Obat Sirup yang Dilarang Edar di Beberapa Apotek dan Toko Obat

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

Reporter: Mei Sada Sirait

Cameraman: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan temukan dua jenis obat sirup yang ditarik BPOM masih berada di etalase apotek, toko obat, dan swalayan.

BPOM telah menarik lima jenis obat sirup lantaran mengandung Etilen Glikol (EG).

Apoteker Ahli Muda Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Suparman mengatakan dua hari belakangan ini, pihaknya didampingi Kepolisian melakukan pemeriksaan lima jenis obat sirup yang telah ditarik oleh BPOM . (*)


# Dinas Kesehatan # obat sirup # BPOM # etilen glikol

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda