Media Asing Ungkap Obat Sirup Paracetamol Indonesia Dilarang Edar, Buntut Kematian Gagal Ginjal Akut

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri

Video Production: Dyah Ayu Ambarwati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Media asing menyoroti penghentian sementara penggunaan obat sirup Paracetamol di Indonesia.

Diketahui pemerintah telah mengumumkan pemberhentian itu sejak Rabu (19/10/2022).

Kebijakan ini berkaitan dengan kasus kematian yang dilaporkan akibat gagal ginjal akut.

Media Al Jazeera menuliskan kematian anak di Indonesia meningkat.

Hal ini terjadi di saat bersamaa dengan pemerintah Gambia, Afrika yang sedang menyelidiki kematian 99 anak akibat gagal ginjal akut.

Kasus gagal ginjal akut disebut berkaitan dengan obat sirup yang diresepkan untuk mengobati demam.

Paracetamol sirup dilaporkan mengandung kadar dietilen glikol dan etilena glikol yang berlebihan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerangkan produk paracetamol yang diidentifikasi di Gambia tidak tersedia secara lokal.

BPOM juga menegaskan bahan-bahan tersebut telah dilarang dari semua sirup obat anak yang dijual di Indonesia.

Selain Indonesia, Sebuah perusahaan obat di India ditutup.

Penutupan ini buntut dari adanya kasus gagal ginjal akut pada anak yang terjadi di Afrika Barat.

Disinyalir anak-anak tersebut mengkonsumsi obat sirup untuk pengobatan dari pabrik di India itu.

Di Afrika Barat sebanyak 70 anak dilaporkan meninggal dunia terkait dengan obat sirup itu.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Host : Maria Nanda
Vp : Dyah Ayu Ambarwati

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda