TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Sidang hari ini beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo yang dibacakan pada Senin (17/10/2022).
Sikap Ferdy Sambo pada sidang hari ini terlihat berbeda dibandingkan saat pembacaan dakwaan dan eksepsi Senin lalu.
Mantan Kadiv Propam Polri itu tampak lebih santai menjalani persidangan yang berlangsung selama sekitar 30 menit.
Seusai persidangan, Ferdy Sambo menyingkap kedua tangannya ke depan sebagai ungkapan terima kasih.
Baca: Ricky Rizal Sebut Tidak Punya Peran Aktif Rampas Nyawa Brigadir J
Baca: Ferdy Sambo Marah saat 4 Anak Buahnya Lihat Rekaman CCTV & Pertanyakan Kronologi Kematian Brigadir J
Hal itu ia lakukan di hadapan Majelis Hakim, tim kuasa hukum, Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan awak media.
Setelahnya ia kembali mengenakan rompi tahanan dan diborgol sebelum dibawa ke Mako Brimob tempat Ferdy Sambo ditahan.
Jaksa mendakwa Putri Candrawathi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP.
Ferdy Sambo terancam dituntut hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Beda Sikap Ferdy Sambo Saat Sidang di PN Jaksel, Tampil Lebih Santai hingga Tunjukkan Gestur Ini
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # jaksa penuntut umum
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.