Sidang Kedua Ferdy Sambo Dilanjutkan Pada Hari Ini, JPU akan Tanggapi Eksepsi yang Dilayangkan

Editor: Dimas HayyuAsa

Video Production: Febi Frandika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar Kamis (20/10/2022) pagi ini.

Sidang lanjutan tersebut dijadwalkan digelar mulai pukul 09.30 WIB di PN Jakarta Selatan.

Agenda sidang kali ini tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal itu berdasar putusan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa dalam sidang perdana Senin (17/10/2022) lalu.

"Sesuai dengan asas peradilan cepat sederhana dan murah, maka, saya tentukan hari Kamis untuk pembacaan tanggapan," kata Wahyu, dilansir Tribunnews sebelumnya.

Sama halnya dengan Putri yang disidang terpisah, hakim menerima permintaan jaksa untuk menanggapi eksepsi dalam rentang tiga hari sejak sidang perdana.

Baca: Ketua Majelis Hakim Tolak Pengajuan Waktu Susun Eksepsi Terdakwa Chuck Putranto

Baca: Akui Perbuatan Berdasarkan Perintah, Bharada E Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Brigadir J

"Kalau boleh seizin waktu dari Majelis Hakim yang mulia yang terhormat hari Kamis bisa dilakukan pada sidang yang mulia pada 20 Oktober 2022," ucap Jaksa, Senin (17/10/2022).

Sebelumnya, tim kuasa hukum Ferdy Sambo langsung mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU.

Dalam eksepsinya, mereka meminta kepada majelis hakim untuk membatalkan seluruh dakwaan yang dijatuhkan oleh jaksa.

Menurut anggota pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong, dakwaan dari jaksa itu tidak menguraikan peristiwa secara cermat, dan tidak lengkap.

Sehingga, lanjut dia, surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa tersebut batal demi hukum.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Kedua Ferdy Sambo Dilanjutkan Hari Ini, Jaksa akan Tanggapi Eksepsi

# Ferdy Sambo # Sidang  # JPU   # Eksepsi   

Sumber: Tribunnews.com
   #Ferdy Sambo   #sidang   #JPU   #Eksepsi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda