Kemenkes Imbau Stop Semua Obat Sirup, Ada Jejak Senyawa yang Berpotensi Picu Gangguan Ginjal Akut

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan semua jenis obat cair atau obat sirup, tidak hanya parasetamol.

Penghentian sementara konsumsi obat sirup ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02./2/I/3305/2022.

Obat sirup diimbau tidak dikonsumsi sebagai langkah pencegahan meluasnya gangguan ginjal akut yang kasusnya sudah ada di Indonesia.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda