Eksepsi Ferdy Sambo: Brigadir J Sempat Banting dan Buka Paksa Baju Putri Candrawathi di Magelang

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Dalam sidang, pengacara Ferdy Sambo membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa.

Menurutnya, pembunuhan Brigadir J memang dilatarbelakangi oleh peristiwa pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.

Baca: Jaksa: Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Brigadir J Berbeda dengan Pengakuan Ferdy Sambo

Pengacara Ferdy Sambo, Sarmauli Simangunsong mengatakan dugaan pelecehan terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, Jawa Tengah.

Peristiwa bermula saat Putri Candrawathi sedang tidur di kamarnya sekira pukul 18.00 WIB.

Ia tiba-tiba terbangun ketika mendengar pintu kamarnya terbuka dan mendapati Brigadir J sudah berada di dekatnya.

Tanpa mengucap sepatah kata pun, Brigadir J disebut langsung membuka paksa pakaian Putri.

"Tanpa mengucapkan kata apapun, Brigadir J membuka secara paksa pakaian yang dikenakan oleh saksi Putri dan melakukan kekerasan seksual terhadap saksi Putri," kata Sarmauli saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Baca: Terkuak Misteri Buku Hitam yang Dibawa Ferdy Sambo saat di Persidangan, Ternyata Ini Isinya

Saat kejadian, Sarmauli menyebut kondisi Putri Candrawathi sedang sakit.

Sehingga, Putri hanya bisa menangis tak berdaya diperlakukan seperti itu.

Setelah terjadi dugaan pelecehan, tiba-tiba terdengar suara langkah kaki di tangga menuju lantai dua rumah Magelang.

Brigadir J pun panik lalu memakaikan kembali pakaian Putri Candrawathi yang sebelumnya dilepas paksa.

Kemudian, Brigadir J bergegas menutup pintu lalu memaksa Putri untuk berdiri agar dapat menghalangi orang itu.

Lantaran Putri menolak, Brigadir J akhirnya membanting tubuh istri mantan Kadiv Propam Polri itu ke kasur.

Baca: Ferdy Sambo Hadiahkan iPhone 13 Promax dan Janjikan Uang Rp 2 Miliar pada Eksekutor Brigadir J

Sarmauli menyebut, saat itulah Brigadir J mengancam akan menembak Putri dan anak-anaknya jika nekat melapor ke Sambo.

"Kemudian Yosua membanting tubuh saksi Putri ke kasur dan kemudian kembali memaksa saksi Putri untuk berdiri sambil mengancam 'awas kalau kamu bilang sama Sambo, saya tembak kamu, Sambo dan anak-anak kamu!'," ucap Sarmauli.

Putri kemudian memaksa Brigadir J keluar dari kamar dan dengan sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang terbuat dari plastik.

Ia menendang-nendang kakinya ke kasa dengan harapan ada seseorang yang mendengarnya, namun upayanya tidak berhasil. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigadir J Menangis saat Keluar dari Kamar Putri, Istri Sambo: Saya Ampuni Perbuatanmu yang Keji

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Brigadir J # Magelang # pembunuhan

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda