Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Jaksa: Rekaman CCTV Detik-detik Pembunuhan Brigadir J Berbeda dengan Pengakuan Ferdy Sambo

Selasa, 18 Oktober 2022 09:10 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Eks Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Arif Rachman Arifin merupakan orang yang diperintah oleh Ferdy Sambo untuk menghapus rekaman CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Awalnya Arif sempat bertemu dengan Ferdy Sambo untuk menyampaikan rekaman CCTV yang ia lihat berbeda dengan keterangan yang diberikan Sambo.

Namun Sambo justru murka dan dengan nada tinggi memintanya memusnahkan video tersebut.

Baca: Ekspresi Menunduk dan Aksi Ferdy Sambo Coret-coret saat JPU Bacakan Dakwaan saat Sidang Jadi Sorotan

Setelah melihat rekaman tersebut, Arif langsung menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Dengan suara bergetar dan takut, ia melaporkan fakta soal kematian Brigadir J yang ia lihat dari rekaman CCTV.

Hal itu disampaikan oleh jaksa dalam sidang, Senin (17/10/2022).

"Mendengar suara saksi Arif Rachman Arifin melalui telepon gemetar dan takut, lalu saksi Hendra Kurniawan menenangkannya dan meminta agar pada kesempatan pertama ini saksi Arif Rachman Arifin dan saksi Hendra Kurniawan menghadap terdakwa Ferdy Sambo ," ujarnya.

Hendra kemudian mengajak Arif bertemu Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Hendra melaporkan, Arif telah melihat rekaman CCTV di rumah dinas Sambo.

Baca: Ferdy Sambo Hadiahkan iPhone 13 Promax dan Janjikan Uang Rp 2 Miliar pada Eksekutor Brigadir J

Namun, peristiwa yang tergambar dalam rekaman tersebut berbeda dari pengakuan Sambo soal baku tembak antara Yosua dan Richard Eliezer.

Pernyataan tersebtu disangkal oleh Sambo dengan nada marah dan mempertanyakan alasan Arif dan Hendra tak percaya.

Sambo juga memerintahkan Arif menghapus rekaman CCTV itu.

"Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan' dan 'hapus semuanya'," kata jaksa.

Baca: Ferdy Sambo Hadiahkan iPhone 13 Promax dan Janjikan Uang Rp 2 Miliar pada Eksekutor Brigadir J

Setelahnya Sambo menangis hingga Hendra membujuk Arif untuk percaya pada perkataan Sambo. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # CCTV # pembunuhan # Brigadir J # Ferdy Sambo

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved