TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan telah selesai melakukan investigasi atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Bahkan hasil tersebut telah diserahkan oleh TGIPF ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk nantinya ditindaklanjuti.
Dalam investigasi itu, Menkopolhukam sekaligus Ketua TGIPF Mahfud MD menyampaikan, tragedi yang menewaskan 132 orang ini tidak boleh lepas dari tanggungjawab beberapa pihak, wabilkhusus PSSI.
Baca: Respons Dirut PT LIB seusai Diperiksa oleh TGIPF di Kemenko Polhukam terkait Tragedi Kanjuruhan
"Sehingga di dalam catatatn kami pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organinasinya bertanggung jawab," kata Mahfud MD kepada awak media saat jumpa pers yang juga disiarkan secara daring, Jumat (14/10/2022).
Pertanggungjawaban yang diemban oleh PSSI itu kata Mahfud dikarenakan, sepanjang pihaknya meminta keterangan beberapa stakeholder, keseluruhannya kata dia, mengaku tak bersalah.
Seluruh stakeholder itu berlindung di bawah aturan yang sudah dibuat serta beberapa kontrak yang telah ditandatangani termasuk soal aturan FIFA.
Baca: Tugas TGIPF Telah Selesai, Mahfud MD akan Menghadap Jokowi Serahkan Hasil Investigasi
Alhasil perlu dikedepankan tanggungjawab moral, sebab dalam pernyataannya, keselamatan rakyat di atas segalanya.
Dalam investigasi itu, Mahfud bersama Presiden Jokowi telah sepakat dan telah menggarisbawahi perihal adanya penyidikan lebih dalam.
Presiden Jokowi kata dia, menaruh fokus kepada Polri untuk menyelidiki lebih jauh tindak pidana terhadap beberapa pihak yang harus bertanggungjawab secara pidana dalam kasus ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Investigasi TGIPF: PSSI Harus Bertanggungjawab atas Tragedi Kanjuruhan
# TGIPF # Hasil Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan # kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan # PSSI
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.