Polres Pangkalpinang Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu, Sita Belasan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membongkar adanya praktek peredaran uang palsu beredar di Kota Pangkalpinang, Selasa (11/10/2022).

Hal ini pun dibeberkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra terkait pecahan nominal Rp 100 ribu palsu yang berhasil ditemukan.

Untuk jumlah uang palsu dan sejak kapan pelaku melakukan peredarannya, kini Satreskrim Polres Pangkalpinang masih terus melakukan pengembangan.

Namun dari barang bukti yang telah diamankan, terlihat ada belasan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. (*)


# Polres Pangkalpinang # uang palsu # Pangkalpinang

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda