TRIBUN-VIDEO.COM - Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil membongkar adanya praktek peredaran uang palsu beredar di Kota Pangkalpinang, Selasa (11/10/2022).
Hal ini pun dibeberkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra terkait pecahan nominal Rp 100 ribu palsu yang berhasil ditemukan.
Untuk jumlah uang palsu dan sejak kapan pelaku melakukan peredarannya, kini Satreskrim Polres Pangkalpinang masih terus melakukan pengembangan.
Namun dari barang bukti yang telah diamankan, terlihat ada belasan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. (*)
Polres Pangkalpinang Tangkap 2 Pengedar Uang Palsu, Sita Belasan Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu
Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.