TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi tetap menyelidiki kasus prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Terlebih karena perbuatannya, Baim Wong dilaporkan oleh dua pihak dengan dugaan pasal laporan palsu dan UU ITE.
"Kita menerima semua keterangan-keterangan yang diberikan. Kita terus menggali untuk memperjelas laporan yang sudah dilaporkan," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Sabtu (8/10/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Nasib Paula Verhoeven & Baim Wong Unggah Konten Prank KDRT, Meski Menyesal tapi Penjara Mengancam
Nurma mengatakan, untuk sementara penyidik akan mendalami pengakuan Baim dan Paula mengenai konten itu.
"Makanya kenapa kita periksa saksi, lalu barang bukti, itu untuk memperjelas semua kasus yang sudah dilaporkan," ucap Nurma.
Sebelumnya, Baim Wong dan Paula sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait motif mereka membuat konten tersebut.
Baca: Hadiri Pemeriksaan Polisi Perihal Prank Laporan KDRT, Baim Wong Sebut Aksinya cuma Ingin Mengedukasi
Bapak dua anak itu beralasan membuat konten itu untuk mengetahui respons polisi saat Paula membuat laporan KDRT.
"Dan ternyata jawaban polisi itu sangat bagus, dia tidak menjadikan bahan (laporan itu) buat viral. Ketika Paula ada pengaduan, malah dia (polisi) bilang lebih baik didamaikan, takut menjadi viral," kata Baim, Jumat (6/10/2022).
Karen respons polisi yang dinilai baik, Baim beranggapan bahwa konten itu perlu disebar agar menjadi edukasi bagi masyarakat.
"Saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," kata Baim.
Artikel ini telah tayang di KOMPAS TV dengan judul, Kasus Prank KDRT Baim Wong Tetap Diselidiki Meski Berdalih Edukasi, Kru Bakal Diperiksa
# Kabar selebriti # Baim Wong # Paula Verhoeven # Prank KDRT
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.