TRIBUN-VIDEO.COM - Dikabarkan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan sang suami, Rizky Billar ke polisi atas dugaan kasus KDRT.
Terbaru, Lesti Kejora beberkan kekerasan yang dialaminya dalam surat laporan yang ia buat.
Dalam surat tersebut tertulis, Lesti Kejora dibanting ke lantai dan dicekik oleh Rizky Billar berulang kali.
Baca: Pemicu KDRT hingga Lesti Kejora Lapor Polisi: Rizky Billar Diduga Ketahuan Selingkuh
Rizky Billar disebut merasa emosi dan berusaha mendorong sang istri ke kasur serta melakukan tindakan kekerasan.
Dalam surat ditulis, setelah mendorong korban, Billar membanting korban ke kasur kemudian mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai.
Hal tersebut dilakukan oleh Billar berulang kali.
"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur dan mencekik leher korban sehingga korban terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang."
Kejadian itu membuat Lesti Kejora mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Billar sempat menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting Lesti berulang kali hingga membuat tangan kanan dan leher kiri Lesti sakit.
Baca: Terungkap! Salah Satu Alasan Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar, Polisi: Selingkuh di Belakangnya
Untuk itu, Lesti melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk ditindak lanjuti.
Diketahui Lesti melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan visum medis sebagai bukti.
Hal itu dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Baca: Polisi Benarkan Lesti Kejora Lapor ke Polisi dan Jadi Korban KDRT: Yang Melakukan Suaminya
Laporan itu dibuat pada Rabu (28/9/2022) bersama kuasa hukumnya, Shandy Arifin. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Ketahuan Selingkuh oleh Lesti Kejora Disebut Jadi Pemicu Kejadian KDRT
# TRIBUNNEWS UPDATE # Lesti Kejora # Rizky Billar # KDRT # kekerasan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.