TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan kasus pembunuhan Brigadir Yosua akan segera melaju ke tahap persidangan.
Hal ini seusai berkas perkara para tersangka yakni Ferdy Sambo Cs telah dinyatakan lengkap.
Baca: Jaksa Siap Dakwa Ferdy SamboTersangka Kasus Pembununhan Brigadir J, Berkas Ada 5 Ribu Halaman
Baca: Mantan Pegawai KPK Siap Bela Ferdy Sambo, Berbagai Pertimbangan Jadi Alasannya
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana menyatakan bahwa berkas perkara Ferdy Sambo Cs dinyatakan lengkap seusai hanya ada satu kali perbaikan berkas perkara.
Penyidik Polri pun telah memperbaiki berkas perkara sesuai catatan dari penyidik.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.