Putri Candrawathi Dinilai Pakai Alibi Pelecehan Seksual untuk Ringankan Hukuman, IPW: Ada Kartu Truf

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Febi Frandika

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso angkat bicara soal dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Menurutnya, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu sengaja menggunakan alibi menjadi korban pelecehan seksual agar mendapat keringanan hukuman.

Lebih lanjut Sugeng mengatakan bahwa masih ada potensi penyidik Polri masuk angin dalam menangani kasus yang melibatkan Ferdy Sambo itu.

Baca: Sosok Ipda Arsyad yang Merupakan Anak Anggota DPR RI Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Sugeng menduga soal kemungkinan bahwa Ferdy Sambo melakukan tawar-menawar atau bargaining kepada penyidik yang menangani kasus Brigadir J.

Tudingan itu, menurut Sugeng, disampaikannya berdasarkan analisis berbasis normatif.

Sebab, ia menilai, Putri Candrawarhi sudah memenuhi syarat objektif ketentuan penahanan berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca: Langkah Lanjut Kepolisian soal Putri Candrawathi, Biddokes Akan Segera Lakukan Evaluasi Kesehatan

Oleh karena itu, Sugeng menilai, alasan subjektif Polri tidak menahan Putri karena alasan kemanusiaan, agak janggal.

Tak hanya itu, Menurutnya, FS memiliki kartu truf atau alat atau bukti andal yang digunakan untuk pembelaan.

Apalagi, Sambo diketahui dalam beberapa tahun terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Namun demikian, Sugeng tidak menjelaskan soal kartu truf yang dimaksudkannya itu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Sebut Putri Candrawathi Pakai Alasan Pelecehan Jadi Alibi untuk Ringankan Ancaman Hukuman Mati

 

# Polisi tembak polisi # Brigadir J # Bharada E # Irjen Ferdy Sambo # Putri Candrawathi # Bripka RR

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda