TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan telah menjalankan sidang kode etik pada Senin (26/9/2022).
Hasil sidang tersebut, Ipda Arsyad dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun.
Pasalnya Ipda Arsyad merupakan orang pertama yang datang ke TKP pembunuhan Brigadir J.
Sebelumnya, Ipda Arsyad Daiva Gunawan menjabat sebagai Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Arsyad merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Batalyon Adnyana Yuddhaga 51.
Baca: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Belum Ditahan, Masih Rutin Wajib Lapor 2 Kali Setiap Pekan
Rupanya, perwira pertama Polri itu datang dari keluarga politisi.
Ayah Arsyad merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.
Bahkan Heri Gunawan menyebut akan menerima konsekuensi dan proses hukum terhadap putranya dalam kasus Brigadir J.
"Saya ikut sistem dan prosedur yang berlaku. Itu kan bagian dari risiko jabatan," ujarnya.
Diduga Arysad tidak profesional saat menjalankan tugas dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca: Terbukti Langgar Etik atas Kasus Brigadir J, Ipda Arsyad Daiva Putra Anggota DPR Didemosi 3 Tahun
Arsyad merupakan polisi yang datang pertama kali ke tempat TKP pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Meski begitu Dedi tak menjabarkan secara rinci terkait tindakan tidak profesional yang dilakukan Arsyad di TKP.
"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali itu," kata Dedi.
Akibat perbuatannyam Arsyad harus menjalani sidang kode etik.
Sebelumnya sidang kode etik itu sempat ditunda lantaran saksi kunci yakni AKBP Arif Rahman sedang sakit.
Namun kini, AKBP Arif sudah bisa menghadiri sidang kode etik itu.
Hasil sidang tersebut menyatakan Arsyad dijatuhi sanksi demosi selama tiga tahun.
(Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Ipda Arsyad Disidang Kode Etik Orang Pertama Datangi TKP Kasus Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
# Tribun Wow Update # Ipda Arsyad Daiva # Polisi tembak polisi # demosi # Ferdi Sambo # Brigadir J
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.