Oknum Polisi 2 Tahun Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD, Hotman Paris Geram Minta Penyidik Diganti

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Nila

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum polisi diduga melakukan tindak penganiayaan dan telah merudapaksa anak tirinya selama 2 tahun.

Korban saat berusia 9 tahun dan tindak cabul itu masih berlangsung sampai korban berusia 11 tahun.

Dugaan tindakan oknum polisi ini juga disoroti oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Hotman Paris mendesak pihak kepolisian bersikap netral.

Hotman Paris lantas mengungkap permintaan ibu korban.

Ibu korban meminta agar psikolog dan saksi ahli psikolog diganti dalam pengungkapan kasus sang anak.

Menurut Hotman, ibu korban khawatir penyidik berpihak pada terduga pelaku yang juga berprofesi sebagai polisi.

Kasus ini terungkap dari laporan ada anak di bawah umur yang diduga dilecehkan oleh ayah tirinya yang berprofesi sebagai polisi yang berdinas di Cirebon.

Hotman Paris mengatakan anak tersebut dilecehkan sejak kelas empat SD.

Meski kini oknum polisi tersebut telah ditahan, ibu dari anak tersebut merasa ada yang janggal saat melakukan proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP)

Di mana sang ibu tidak boleh masuk menemani anaknya saat di BAP.

Bahkan anak tersebut diduga diberi obat sebelum dilakukan pelecehan seksual.

Diketahui, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap Briptu CH, anggota Polres Cirebon yang melakukan tindakan kekerasan fisik dan juga pelecehan seksual terhadap anak tirinya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan, kasus ini pertama kali dilaporkan pada 25 Agustus 2022.

Pelapor yang merupakan istri CH melaporkan suaminya dengan sangkaan tindakan kekerasan fisik.

Kemudian, pelapor kembali melaporkan CH dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak tiri pada 5 September 2022.

Kemudian esoknya atau pada 6 September, polisi langsung menetapkan CH menjadi tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian, korban mengenakan pakaian seragam sekolah dasar tesebut.

Sebagai langkah prosedur, petugas sangat berhati-hati untuk melakukan visum fisik korban.

Polisi juga telah menerjunkan tim psikologi memastikan kondisi psikis korban.

Arif menegaskan, sejak awal proses penanganan kasus ini, polisi bekerja secara profesional.

Sejumlah orang langsung dimintai keterangan.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ungkap Dugaan Oknum Polisi 2 Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Hotman Paris Minta Penyidik Diganti, Kenapa?

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda