TRIBUN-VIDEO.COM - Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri menuai sorotan.
Pemecatan ini dinilai telah memenuhi harapan masyarakat.
Praktisi hukum Petrus Salestinus mengatakan pemecatan Ferdy Sambo telah memenuhi harapan publik dan mengangkat kembali citra Polri.
Dia juga menyatakan keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding terhadap Sambo bersifat final dan mengikat.
"Keputusan tepat karena telah memenuhi harapan publik dan mengangkat citra Polri yang lebih baik di mata masyarakat," kata Petrus kepada wartawan, Jumat (23/9/2022).
Petrus menyebutkan keputusan KKEP yang menolak banding dinilai bakal meningkatkan dukungan publik terhadap Polri.
Selain itu, pemecatan itu juga menambah legitimasi Polri menegakan hukum dan etika.
Baca: Mabes Polri Membantah Adanya Isu Sosok Kakak Asuh yang Diduga Melindungi Ferdy Sambo
Selain itu, keputusan ini juga sekaligus menjadikan Polri sebagai institusi yang membawa harapan baru bagi masyarakat dalam penegakan hukum dan pelayanan keadilan.
"Isu mafia di dalam tubuh Polri dan konsorsium 303 harus menjadi prioritas pengungkapannya agar Polri benar-benar bersih dan mendapat kepercayaan tinggi dari masyarakat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, permohonan banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak.
Dengan begitu, jenderal bintang dua tersebut resmi dipecat dari Polri.
Baca: Sosok Kakak Asuh Ferdy Sambo yang Miliki Posisi Strategis Bantu Ringankan Hukuman, Mantan Kapolri
Mabes Polri kini tengah menyusun berkas administrasi pemecatan Sambo sebelum diserahkan kepada Sekretariat Negara.
Presiden Joko Widodo nantinya akan mengeluarkan keputusan presiden tentang pemecatan Sambo.
Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Ia dijerat bersama empat tersangka lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istrinya Putri Candrawathi. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pakar Hukum Sebut Pemecatan Ferdy Sambo dari Anggota Polri Telah Memenuhi Harapan Publik
# PTDH # Ferdy Sambo # Polri # KKEP # Petrus Salestinus # Konsorsium 303 # Presiden Joko Widodo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.