TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui memiliki hubungan yang baik dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kendati demikian, Tito Karnavian menegaskan bahwa dirinya tak akan ikut campur dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe.
Tito Karnavian juga menegaskan bahwa kasus yang tengah dihadapi Lukas Enembe tak ada hubungannya dengan Kemendagri.
"Kasus Pak Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kemendagri. Saya sampaikan, itu murni," kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Tito mengaku memiliki hubungan yang baik dan sudah kenal lama dengan Lukas Enembe.
Baca: MAKI Minta KPK Jemput Paksa Gubernur Papua Lukas Enembe jika Mangkir Pemeriksaan Kedua Pekan Depan
"Saya juga sudah sampaikan, saya sebetulnya sudah berhubungan baik dengan yang bersangkutan, sahabat saya lama," ujarnya.
Ia pun menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang dihadapi Lukas Enembe.
"Kalau masalah hukum, saya tidak bisa ikut campur," ungkap Tito.
Tito menjelaskan kasus yang menjerat Lukas Enembe merupakan murni temuan dari sistem perbankan.
"Sistem perbankan itu kami sudah cek juga ke PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), yaitu adanya di dalam rekening yang bersangkutan adanya uang yang tidak sesuai dengan profile dan ini tentu akan mengalert sistem perbankan," jelasnya.
Lebih lanjut, Tito menuturkan Kemendagri hanya berusaha menjaga agar situasi politik dan pemerintahan menjadi lebih landai.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Dia menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.
Baca: Polisi Temukan Bom Rakitan di Sepeda Motor yang Ditinggal saat Aksi Bela Lukas Enembe di Jayapura
Lembaga antikorupsi menegaskan penetapan tersangka ini adalah murni sebagai penegakan hukum.
Dimana, KPK telah mengantongi bukti cukup untuk menjerat Politikus Partai Demokrat itu sebagai tersangka.
Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas bepergian ke luar negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham atas permintaan KPK.
Ia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga sudah memblokir rekening milik Lukas Enembe dan pihak-pihak yang terkait.
Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan hingga miliaran rupiah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Sebut Lukas Enembe Sahabat Lama, Mendagri Tegaskan Tak Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Papua
# Kemendagri # Kasus Korupsi Lukas Enembe # Tito Karnavian # Lukas Enembe
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.