Kronologi Insiden Dua Wartawan Disekap, Dianiaya dan Dipaksa Minum Urine, Diduga Pelaku Oknum PNS

Video Production: Tia Kristiena

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua wartawan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga jadi korban penyekapan dan penganiayaan.

Diduga, aksi penculikan, penyekapan, hingga penganiayaan itu dilakukan oleh sejumlah orang dan oknum pegawai negeri sipil (PNS).

Kedua korban sudah buat laporan polisi di Polres Karawang pada Senin 19 September 2022 malam.

Kronologis peristiwa itu diungkapkan dalam keterangan resmi PWI Jawa Barat.

Salah satu korban Gusti, dia menuturkan, seusai launching Persika 1951, ia masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang.

Lalu dibawa oleh orang mengaku suruhan seorang pejabat Karawang.

Dia dibawa ke ruangan bekas kantor PSSI Karawang.

"Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk," katanya.

Dikatakannya, di dalam ruangan dia dipukuli, dan handphone diambil.

Baca: Terungkap Oknum Pemukul Aremania di Laga Persik Bukanlah Jurnalis, Pelaku Buat Permohonan Maaf

Kemudian, dicekoki minuman keras dan dipaksa meminum air kencing.

"Saya dapat hantaman kepala, tinju beberapa bagian tubuh," katanya.

Korban juga sebut mendapat ancaman jika soal ini berlanjut dan korban melapor, keluarga akan dihabisi.

Korban dapat ke luar dari ruangan itu setelah dijemput oleh salah seorang keluarganya yang mengetahui korban ada di ruang itu.

Korban disekap satu malam, yakni pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

Korban dianiaya dari malam hingga pagi hari, hingga tak sadarkan diri dan bisa pulang karena di jemput saudaranya.

Kemudian korban diselamatkan dan membawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB, pada Minggu sore 18 September 2022.

Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal.

Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu.

Setelah di dalam mobil penjemput, Zaenal terus menerus disiksa.

Karena siksaan itu Zaenal Mustofa alami luka robek di bagian kepala.

Baca: Kurang Dasar Hukum, Keluarga Korban Penganiayaan Santri Putuskan Tak akan Laporkan Pondok Gontor

Berdasarkan kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan seperti dilaporkan ke pihak kepolisian, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat kutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.

Maka itu PWI Jabar desak kepolisian, usut tuntas kasus itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut.

Disebutkan Hilman, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.

Maka Hilman, berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam UU nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan mediasi"

"Sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secara baik dan beradab," kata Hilman, dalam keterangannya pada Selasa (20/9/2022).

Jika pemicunya itupun bukan bagian dari produk jurnalistik, akan tetapi bentuk kekerasan apapun tak dapat dibenarkan.

Baca: Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan, Kevin Hillers Pemain Ikatan Cinta akan Dijemput Paksa Polisi

Polres Karawang bentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penculikan dan penganiayaan dua wartawan oleh oknum ASN Pemerintah Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan tim khusus itu dibentuk untuk menyelidiki kasus penculikan dan penganiayaan seorang wartawan dan pegiat media sosial.

Tim tersebut akan bekerja secara ekstra agar kasusnya bisa ditangani dengan cepat.

"Senin malam kami telah menerima laporan dari korban mengenai kasus itu. Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim membentuk tim khusus," kata Aldi kepada awak media pada Selasa (20/9/2022).

Dia menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Siapapun yang terbukti bersalah bakal diproses tanpa pandang bulu.

"Intinya kami akan mendalami kasus ini, sehingga nantinya siapapun yang terbukti bersalah tentunya akan kami proses," ucapnya.

Aldi bahkan mengimbau kepada semua orang yang terlibat dalam penculikan dan penganiayaan wartawan serta pegiat medsos itu segera menyerahkan diri.

Dengan demikian proses hukum bisa berjalan dengan cepat

"Intinya sekarang kita bagaimana mencari bukti permulaan ataupun alat bukti yang lain, siapapun yang terlibat pasti kita proses," ungkap dia.

(TribunBekasi.com/MAZ)

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Kronologi Dua Wartawan Diculik, Disekap, Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras dan Air Urine di Karawang

#Kronologi #jurnalis #disekap #Oknum PNS #PWI

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Tribun bekasi
   #Kronologi   #jurnalis   #disekap   #Oknum PNS   #PWI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda