Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Manokwari, Amankan 2,5 Kilogram dari 1 Orang Tersangka

Editor: Aprilia Saraswati

Reporter: Mei Sada Sirait

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Satres Narkoba Polres Manokwari, kembali mengungkap kasus penyelundupan narkotika golongan satu jenis ganja di Jalan Siliwangi Kabupaten Manokwari.

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan, yang membawa ganja ini satu orang berjenis kelamin laki-laki berusia AW (21), Kamis (15/9/2022).

Baca: Digrebek Satres Narkoba saat Istirahat di Pinggir Jalan, Sopir Truk Bawa Ganja Seberat 304 Gram

Baca: 2 Kali Tersandung Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Ngaku Kapok dan Terus Perbaiki Diri

Dari ganja yang diamankan dari tangan tersangka AW, semuanya dengan berat total sekitar 2,5 kilogram.(*)

# Polres Manokwari # Kabupaten Manokwari # penyelundupan  

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda