TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Satres Narkoba Polres Manokwari, kembali mengungkap kasus penyelundupan narkotika golongan satu jenis ganja di Jalan Siliwangi Kabupaten Manokwari.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan, yang membawa ganja ini satu orang berjenis kelamin laki-laki berusia AW (21), Kamis (15/9/2022).
Baca: Digrebek Satres Narkoba saat Istirahat di Pinggir Jalan, Sopir Truk Bawa Ganja Seberat 304 Gram
Baca: 2 Kali Tersandung Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Ngaku Kapok dan Terus Perbaiki Diri
Dari ganja yang diamankan dari tangan tersangka AW, semuanya dengan berat total sekitar 2,5 kilogram.(*)
# Polres Manokwari # Kabupaten Manokwari # penyelundupan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.