TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang persidangan pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E mendapat kabar bahagia.
Hukumannya disebut akan diringankan lantaran telah menjadi Justice Collaborator.
Berkas perkara dan penahanannya akan dipisahkan dengan terdakwa lain serta diperiksa paling akhir sebagai terdakwa di persidangan.
Baca: 3 Tersangka Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Diam-diam Kompak Akui Hal Ini kepada Penyidik
Setelah berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap, LPSK telah berkoordinasi dengan Kejagung agar Bharada E dituntut hukuman ringan karena telah menjadi Justice Collaborator.
Keringanan hukuman kepada Bharada E dibanding terdakwa lain akan disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam tahap tuntutan di persidangan.
Selain itu, LPSK juga memastikan Bharada E mendapatkan haknya sebagai JC dalam pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara LPSK, Rully Novian.
"Koordinasi dimaksud menyamakan persepsi, menyamakan pandangan apa hak-hak seseorang yang disposisikan sebagai JC," kata
Soal penahanan ketika beralih dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung, Rully mengatakan, masih belum ada keputusan soal dimana Bharada E akan ditahan.
Baca: Bharada E akan Diberi Keringan Hukuman karena Berstatus JC: LPSK Pasti Beri Perlindungan!
Sebagai seorang JC Bharada E sepatutnya dapat ditahan di Rutan khusus JC, tapi hingga kini LPSK belum memiliki Rutan tersebut.
Sehingga masalah penahanan harus dibahas lebih lanjut.
Pihaknya memastikan, dimanapun Bharada E ditahan, LPSK akan tetap memberikan perlindungan untuk memastikan keselamatannya.
Hingga kini, Bharada E masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri dan mendapat penjagaan 24 jam penuh dari petugas LPSK.
Baca: Peluang Bharada E Dapat Hukuman Ringan, Jadi Justice Collaborator hingga Kesaksian Bripka RR
Bharada E juga mendapat pendampingan spiritual untuk penguatan mental. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Angin Segar bagi Bharada E: Status JC Dapat Keringanan Hukuman hingga Kesaksian Bripka Ricky Rizal
# TRIBUNNEWS UPDATE # Bharada E # justice collaborator # Brigadir J # pembunuhan # Ferdy Sambo
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.