Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

3 Tersangka Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Diam-diam Kompak Akui Hal Ini kepada Penyidik

Rabu, 14 September 2022 09:22 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy mengurai pernyataan mengejutkan.

Ia mengurai isi pengakuan tiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang ternyata kompak satu sama lain.

Tiga tersangka tersebut adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maruf.

Sebelum mengurai pernyataan itu, Ronny Talapessy terlebih dahulu bercerita perihal persiapan kliennya, Bharada E menjelang persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diprakarsai Ferdy Sambo.

Diakui Ronny Talapessy, kliennya sejak awal bersikukuh akan membongkar tabiat keji Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam merencanakan pembunuhan Brigadir J.

Baca: Pengamat Anggap Bantuan Hukum Polda Metro untuk AKBP Jerry yang Dipecat adalah Bentuk Perlawanan

"Klien kami sejak awal sudah menjelaskan apa yang terjadi, sudah mengaku, sudah kooperatif. Klien kami yang membuka apa yang sebenarnya terjadi dalam kasus ini," ujar Ronny Talapessy dalam tayangan Kompas TV dilansir TribunnewsBogor.com pada Selasa (13/9/2022).

Karenanya saat mengetahui Bripka RR ikut bersuara terkait kasus Brigadir J, Ronny Talapessy lega.

"Terkait saudara RR, yang ada keterangan diberikan RR, ini menjadi satu rangkaian cerita yang akhirnya menjadi utuh, kemarin kan masih terpisah. Kami menyambut baik apa yang disampaikan RR, semoga kasus ini menjadi terang," kata Ronny Talapessy.

"Klien kami di bawah perintah (Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J). Kemarin di TKP Saguling, saudara RR sudah sampaikan. Ini merupakan hal yang baik," sambungnya.

Lebih lanjut, Ronny Talapessy pun mengaku tengah menunggu kesaksian Kuat Maruf.

Baca: Terima Hasil Putusan Sidang, Bharada Sadam Bacakan Permohonan Maaf ke Polri dan Tak Ajukan Banding

Sebab Kuat Maruf adalah tersangka yang ada di TKP saat penembakan Brigadir J oleh Bharada E berlangsung pada 8 Juli 2022.

"Persamaan keterangan saksi RR dengan keterangan RE ini akan kita cocokkan. Menurut saya saksi yang penting itu saudara KM ( Kuat Maruf). Karena posisi KM itu sangat dekat dengan Bharada E. Posisi RR memang di belakang," pungkas Bharada E.

Kendati demikian, Ronny Talapessy menyebut ada pernyataan atau kesaksian Kuat Maruf yang sesuai dengan ucapan Bharada E.

"Posisi KM itu yang paling dekat," imbuh Ronny Talapessy.

"Tapi sampai saat ini kesaksian KM masih tidak sejalan dengan klien anda ?" tanya presenter.

"Ada beberapa poin yang menguatkan kami, tapi ada juga beberapa poin yang masih dibantah KM, nanti kita uji di pengadilan," akui Ronny Talapessy.

Baca: Terima Hasil Putusan Sidang, Bharada Sadam Bacakan Permohonan Maaf ke Polri dan Tak Ajukan Banding

Kesamaan kesaksian Kuat Maruf dan Bharada E salah satunya adalah perihal janji Ferdy Sambo untuk memberikan uang kepada para ajudannya usai Brigadir J tewas.

Rupanya diam-diam, Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada E mengurai kesaksian kompak di depan penyidik.

Hal itu tercipta saat ketiganya menjalani rekonstruksi.

"Kemarin di rekon itu, KM, RR, Bharada E itu menyampaikan bahwa memang betul mengenai dijanjikan uang tersebut itu apa adanya," ujar Ronny Talapessy.

Sebelumnya, Erman Umar mengurai penjelasan perihal adegan Ferdy Sambo hendak memberikan uang ke ajudannya saat rekonstruksi.

Namun kala itu, Ferdy Sambo membantah pernyataan Bripka RR soal menjanjikan uang.

"Ricky dibilangin sama ibu ( Putri Candrawathi) atau Pak Sambo, si Richard (dijanjikan uang) Rp 1 miliar karena dia nembak, si Ricky Rp 500 juta, si Kuat Rp 500 juta," ujar Bripka RR seraya ditirukan Erman Umar. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ternyata Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf Kompak Akui Ini ke Penyidik, Ferdy Sambo Makin Dikuliti

# Bharada E # Kuat Maruf # Bripka RR # Kasus Kematian Brigadir J

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved