Putri Candrawathi Diduga Jadi Orang Ketiga yang Tembak Brigadir J, Komnas HAM Ungkap Alasannya

Editor: Restu Riyawan

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, kembali disorot karena diduga turut terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dugaan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.

Dia meminta penyidik Polri untuk terus mendalami dugaan keterlibatan pihak ketiga yang turut menembak Yosua.

Menurut Taufan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.

Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut menembak Yosua.

"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujar Taufan dalam program Rosi yang ditayangkan Kompas TV pada Jumat (9/9/2022) malam.

Taufan berharap penyidik Polri yang menangani kasus itu bisa merangkai fakta dari peristiwa yang tidak terpaku hanya kepada keterangan saksi.

"Kita mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," lanjut Taufan.

Baca: Ferdy Sambo Bantah Beri Uang Terima Kasih ke Bripka RR Pasca-insiden Brigadir J, Sebut Tak Ada Bukti

Baca: AKBP Jerry Raymond Siagian Resmi Dipecat dari Polri Lantaran Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menurut Taufan, dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam peristiwa berdarah itu berdasarkan sejumlah bukti dari otopsi ulang maupun uji balistik.

Bukti-bukti itu menegaskan tidak hanya satu peluru yang mengenai tubuh Brigadir J.

"Tak mungkin dari senjata yang satu. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," kata Taufan.

"Kalau kita baca keterangan Kabareskrim sebagai sebuah analisis (dugaan pihak ketiga) itu sah-sah saja dia bilang. Tetapi sekali lagi saya ingin penyidik mendalami kemungkinan ada pihak ketiga," ucap Taufan.

Beberapa waktu lalu, Taufan pernah mengatakan bahwa pelaku penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bisa saja lebih dari dua orang.

Akan tetapi, Taufan mengatakan, pelaku yang menembak dalam kasus ini masih dalam perdebatan lantaran bukti yang ada hanya diperoleh dari keterangan para pelaku.

"Saya kira nanti (uji balistik) senjata (dan pembuktian) macam-macam bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang, dua orang atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang," ujar Taufan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).

Taufan mengatakan, saat ini yang paling penting adalah mengungkap peristiwa penembakan tersebut dengan terang benderang.

Komnas HAM, ujar Taufan, akan berfokus pada proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sesuai dengan fakta yang sudah dikumpulkan.

"Saya kira tugas penyidik saat ini untuk mendalami dan mencari bukti-bukti (peristiwa lain) selain keterangan (pelaku)," imbuh dia.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komnas HAM Ungkap Alasan Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J"

# Brigadir J # Ferdy Sambo # Bharada E # Putri Candrawathi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda