AKBP Pujiyarto Dianggap Tak Profesional Tangani LP Istri Ferdy Sambo, Kini Jalani Sidang Kode Etik

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto menjalani sidang kode etik terkait kasus Irjen Ferdy Sambo pada (9/9/2022).

AKBP Pujiyarto dinilai tak profesional dalam menangani laporan polisi terkait pelecehan seksual dan baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam laporan polisi tertuang nama pihak yang dilaporkan.

Baca: Dinyatakan Perbuatan Tercela, AKP Dyah Terbukti Tak Profesional Kelola Senjata Api Tapi Tak Dipecat

Yakni Brigadir J yang sempat dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

Diketahui, laporan ditarik dari polres Jaksel hingga Bareskrim Polri.

Polri pun telah menghentikan penyidikan kasus Brigadir J.

Kedua laporan itu didaftarkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi bersama anggota Polres Metro Jakarta Selatan, Briptu Martin Gabe.

Menurut Dedi, laporan dihentikan karena tak ditemukan unsur pidana.

Baca: Meski Tak Dipecat di Sidang KKEP, AKP DC Dinilai Tak Profesional Kelola Senjata Api Kasus Brigadir J

Atas dasar itu, AKBP Pujiyarto dianggap tak professional dalam mengusut laporan polisi hingga naik penyidikan.

"Bentuk pelanggarannya adalah ketidakprofsionalan yang bersangkutan dalam menindaklanjuti penanganan laporan polisi nomor LP B/1630/VII/2022/SPKT/ POLRES Jakarta selatan tanggal 9 Juli 2022."

"Ini LP yang terkait masalah percobaan pembunuhan yang dilaporkan dan dugaan pelecehan seksual," ujar Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

AKBP Pujiyarto disangkakan pasal Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.

Dedi berujar, komisi sidang etik menghadirkan 3 saksi di persidangan AKBP Pujiyarto.

Saksi tersebut yakni, AKBP HS, Kompol GA, AKP IMW.

Baca: Hasil Sidang Etik AKP Dyah Chandrawati, Terbukti Tak Profesional Namun Tak Dipecat

Kemudian, Komisi sidang etik akan segera melakukan pembacaan tuntutan. (Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disidang Etik AKBP Pujiyarto Tak Profesional Tangani LP Pelecehan Seksual-Baku Tembak di Duren Tiga

# TRIBUNNEWS UPDATE # AKBP Pujiyarto # Brigadir J # Ferdy Sambo # Putri Candrawathi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda